Senin, 24 Agustus 2020

Dirlantas Polda Metro Jaya Akui Masyarakat Kurang Mengetahui Lokasi yang Terdampak Gage

 

Sebanyak 4.894 kasus pelanggaran sistem ganjil genap (gage) kendaraan terjadi di Jakarta.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, menyatakan pelanggaran banyak terjadi di ruas jalan yang terdampak kebijakan gage kendaraan tersebut.

Namun, mayoritas di luar Jalan Sudirman-MH Thamrin Jakarta Pusat.

Pelanggaran gage) ini justru di wilayah-wilayah yang masyarakat belum tahu kalau itu menjadi kawasan gage," kata Sambodo, saat diwawancarai awak media, di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2020).

"Kalau Jalan Sudirman-Thamrin mereka sudah tahu ini kawasan gage," sambungnya.

Semisal, Jalan panjaitan dan Jalan Gunung Sahari belum banyak diketahui masyarakat.

Tapi kalau Jalan Panjaitan, Jalan Gunung Sahari, masyarakat belum banyak yang tahu kalau itu kawasan gage," tutur Sambodo.

Diketahui, kebijakan gage kendaraan diberlakukan sejak 10 Agustus 2020.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...