Sabtu, 31 Juli 2021

Presiden PKS Ajak Masyarakat Ciptakan Herd Immunity

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta melalui Puskesmas Pasar Minggu melakukan kegiatan vaksinasi di kantor DPTP PKS, Jumat (30/7/2021).

Pada vaksinasi tahap pertama menyasar 250 orang terdiri dari anggota, simpatisan, dan masyarakat umum.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu yang hadir dan juga melakukan vaksinasi pada agenda tersebut mengajak seluruh anggota, kader PKS dan masyarakat umum untuk ikut berpartisipasi dalam rangka mensukseskan program vaksinasi nasional demi terciptanya herd immunity atau kekebalan kelompok.

Saya berharap kader, anggota dan seluruh masyarakat dalam upaya untuk mensuksekan vaksinasi demi terciptanya herd immunity untuk melakukan vaksinansi bersama, mudah-mudahan kita bisa terproteksi, paling tidak ini ikhtiar kita dalam menghadapi pandemi, walaupun segala sesuatu kita kembalikan kepada Allah," kata Syaikhu melalui keterangannya, Sabtu (31/7/2021).

Syaikhu juga mengajak kepada pejabat publik dan struktur PKS di daerah agar bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah agar program vaksinasi berjalan secara massif.

"Kita berharap pejabat publik dari PKS juga struktur bisa melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah sehingga program vaksinasi bisa berjalan secara massif dan ikut berkontribusi untuk melaksanakannya," ucap Syaikhu.

Sementara itu Kepala Puskesmas Pasar Minggu Sri Amelia mengaku senang bisa berkolaborasi dengan PKS dalam rangka program vaksinasi.

Dia berharap dengan semakin digencarkannya program ini bisa melindungi masyarakat dari virus Covid 19.

"Senang sekali kita bisa berkolaborasi dengan PKS dalam melaksakan program vaksinasi, hari ini untuk karyawan dan para para pengurus di DPP PKS, sementara besok berlokasi di SMK Pembangunan Jaya dengan sasaran pelajar dan anak-anak, mudah-mudahan semua bisa terlindungi dari covid dan tercipta herd immunity," ujar Sri.

Kegiatan vaksinasi di DPP PKS berlangsung selama dua hari pada tanggal 30-31 Juli dengan target di hari pertama menjangkau 250 orang dan hari kedua 400 orang.



Indikasi Gelombang Kedua Covid-19 di Jakarta Mereda, Anies: Hati-hati, Kita Belum Menang!



JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang kedua pandemi Covid-19 di DKI Jakarta mulai menampakkan indikasi mereda.

Dari segi kasus aktif/jumlah pasien, tingkat kematian, hingga positivity rate, seluruhnya menunjukkan tren penurunan.

Meskipun demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan bahwa semua ini belum selesai.

Lonjakan berpotensi kembali terjadi jika pengurangan mobilitas dan penerapan protokol kesehatan kendor.

"Saya ingatkan juga, hati-hati. Ini belum selesai. Kita belum menang!" tegas Anies dalam keterangan video yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).

Kasus aktif walaupun sudah jauh lebih rendah daripada awal, ini masih tetap tinggi. Masih ada sekitar 3.000 kasus baru setiap hari, walaupun yang sembuh sudah jauh lebih banyak," jelasnya.

Kendati trennya menurun cukup signifikan, sejumlah parameter pandemi di Jakarta masih di atas standar aman WHO.

Positivity rate masih di kisaran 15 persen per hari, padahal standar aman WHO maksimum lima persen. Keterisian rumah sakit oleh pasien Covid-19 juga masih di atas 70 persen, sedangkan standar aman WHO 60 persen.

"Antrean IGD memang sudah terurai, tapi ICU masih cukup padat," kata Anies.

Karena itu jangan kasih kendor. Jangan lengah. Jangan sampai momentum perbaikan ini berbalik karena kita buru-buru merasa senang, buru-buru merasa berhasil, lalu kita mulai berkegiatan bebas. Terus kurangi mobilitas, terus jaga protokol kesehatan dengan ketat, harus sampai tuntas," ujarnya.

Jakarta sempat mengalami situasi wabah paling buruk pada awal dan pertengahan Juli 2021, ketika jumlah kasus aktif Covid-19 pernah mencapai 113.000 orang sehari.

Kala itu, hampir 500 orang dimakamkan dengan protokol Covid-19 per harinya, sekitar 75 di antaranya meninggal di luar fasilitas kesehatan, baik saat menjalani isolasi mandiri atau dalam upaya mencari pertolongan medis.

Saat ini, Anies berujar bahwa jumlah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota sudah di bawah puncak gelombang pertama dengan kisaran 19.000 pasien.

Pemakaman dengan protokol Covid-19 kini di kisaran 100 kasus per hari dan kematian pasien Covid-19 di luar fasilitas kesehatan sekitar tiga korban per harinya.

Politikus PKS Minta Kemendikbudristek Transparan dalam Pengadaan Laptop

 


Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS Ledia HanifaAmaliah meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk lebih transparan terkait rencana pengadaan laptop Merah Putih untuk Program Digitalisasi Sekolah.

Ledia juga menekankan agar rencana tersebut berpedoman pada Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 12 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Pengadaan barang/jasa jadi domainnya eksekutif. Ada Peraturan Pemerintahnya, termasuk di dalamnya spesifikasi dan harga dan pengadaan semestinya terbuka sistemnya, ada sistem biddingnya secara online kalau nggak salah, jadi mestinya hal-hal kayak harga dan lain-lain sudah selesai di sistem," kata Politikus PKS itu kepada wartawan, Jumat 30 Juli 2021.

Ledia juga menekankan agar rencana pengadaan laptop tersebut disesuaikan dengan karakteristik daerah penerima masing-masing.

"Apakah laptop itu akan diletakkan di sekolah yang daerahnya bersinyal bagus, listrik sudah ada supaya tidak jadi bangkai saja, sebab kalau pengadaan laptop banyak, tapi kalau dikirim ke sekolah yang enggak ada sambungan listriknya gimana bisa dipakai?" ucap dia.

Mestinya, lanjut dia, sebelum mewacanakan hal tersebut, kesiapan infrastruktur dan sinergitas antar lembaga atau kementerian lainnya sudah terkonsolidasi dengan baik.

"Pemerintah harus menggerakan elektrifikasi sampai ke pelosok dan memastikan internet sampai pelosok dan Kementerian ESDM dan Kominfo harus bersinergi," tandas Ledia.

Pengadaan laptop untuk Program Digitalisasi Sekolah sebelumnya santer menuai komentar lantaran spesifikasi memori laptop hanya 32 GB dan dicurigai dibandrol dengan harga Rp 10 juta per unit.

Belakangan Kepala Biro Perencanaan Kemendikbudristek, M Samsuri membantah nominal tersebut. Menurutnya harga per satuan sesuai yang ada di e-Katalog pada laman Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di lkkp.go.id.

"Tidak ada yang menyatakan harganya harus 10 juta. Karena pengadaan via e-katalog tentu sesuai harga di e-Katalog tersebut. Dan spek (spesifikasi) yang dikeluarkan itu adalah standar minimalnya," ujar Samsuri kepada Liputan6.com, Jumat (30/7/2021).

Menurut dia, harga per satuan laptop bergantung yang ada di katalog. Namun angkanya, kata Samsuri rata-rata berkisar Rp 5 jutaan.

"Saya karena bukan yang bagian pengadaan, kurang paham (harganya). Info dari Ditjen Paudasmen berkisar 5 sampai dengan 6 juta ya," jelas dia.

Jumat, 30 Juli 2021

Anies Pamer Foto Penghargaan DKI Jakarta sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak

 


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengunggah foto penghargaan Provinsi Pelopor Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI kepada Pemprov DKI Jakarta. Foto tersebut diunggah di akun Instagram pribadinya @aniesbaswedan, Jumat (30/7/2021).

"Alhamdulillah, DKI Jakarta kembali mendapat penghargaan sebagai Provinsi Pelopor Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI," kata Anies.

Selain menjadi provinsi pelopor layak anak, Anies menyebut lima wilayah administrasi di DKI Jakarta dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu berhasil menyabet penghargaan kota/kabupaten layak anak.

Anies mengatakan, penghargaan tersebut berhasil diraih atas komitmen Pemprov DKI Jakarta mewujudkan lingkungan yang ramah terhadap tumbuh kembang anak.

"Dan memperhatikan pemenuhan hak dan perlindungan anak, serta telah berjuang untuk menjadikan seluruh kabupaten/kota menjadi kabupaten/kota layak anak," kata Anies.

Dia menyebut penghargaan itu berhasil diraih karena peran dari berbagai pihak.

Capaian ini adalah keberhasilan bersama dalam pemenuhan hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan kolaborasi semua pihak seperti perangkat daerah, dunia usaha, jurnalis, perguruan tinggi dan lembaga masyarakat," kata Anies.

Anies lalu mengajak penduduk Jakarta untuk segera melakukan vaksinasi kepada anak mereka yang berusia 12 tahun ke atas.

Vaksinasi pada anak, kata Anies, sebagai wujud untuk melindungi hak-hak anak yang tumbuh berkembang di Jakarta.

"Mari pastikan hak anak-anak kita untuk sehat dengan melindungi mereka dari COVID-19. Vaksin segera dan daftarkan anak-anak yg sudah berusia 12 tahun ke atas melalui JAKI," kata Anies.


Hukuman Djoko Tjandra Disunat, Mardani PKS: Dagelan Hukum Kembali Terjadi di Depan Publik

 


Suara.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Seramengkritisi adanya putusan pengurangan atau 'diskon' hukuman terhadap Djoko Tjandra dalam perkara pemberian suap kepada aparat penegak hukum dan pemufakatan jahat. Menurutnya, hal itu menjadi dagelan hukum.

"Dagelan Hukum kembali terjadi di depan publik. Pengadilan Tinggi Jakarta memangkas hukuman Djoko Tjandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun penjara," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).

Mardani mengatakan, diskon hukuman tersebut telah cederai keadilan rakyat. Menurutnya, hukuman ringan tersebut akan menghilangkan efek jera terhadap pelaku korupsi.

"Fenomena ini menimbulkan anggapan matinya gerakan antikorupsi. Selain KPK yang sedang mengendur, aspek implementasi semangat antikorupsi dalam hal hukuman juga kian mundur," tuturnya.

Ia menyampaikan, bahwa pernah mengapresiasi penangkapan Djoko Tjandra yang diketahui buron bertahun-tahun lamanya. Mardani menilai memang Djoko Tjandra merupakan kejahatan extraordinary sehingga perlu hukuman yang berat.

Namun ending dari kasus ini secara tidak langsung menjadi potret amburadulnya hukum di negeri kita," ungkapnya.

Lebih lanjut, menurut Anggota Komisi II DPR RI itu jika trend seperti ini terus berlanjut maka sistem penegakkan hukum di Indonesia bisa rusak. Kepercayaan masyarakat juga berpotensi luntur.

"Jangan sampai kasus ini menunjukkan amburadulnya penataan negara kita dari level rendah sampai level tertinggi. Korupsi merupakan kejahatan luar biasa, bisa dibilang masuk kategori pelanggaran hak asasi manusia," ujarnya.

"Sulit diterima jika para pengadil memberikan hukuman ringan kepada pelakunya, apalagi jika melibatkan penegak hukum. Tidak ada negara yang maju tapi tidak tegas dan jelas penegakan hukumnya," sambungnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memberikan diskon hukuman tiga tahun enam bulan penjara terhadap terdakwa Djoko Sugiarto Tjandra. Vonis tersebut lebih rendah dari putusan tingkat pertama Djoko 4,5 tahun penjara.
Diketahui, Djoko Tjandra telah mengajukan banding atas putusan ditingkat pertama. Ia dijerat dalam perkara suap untuk mengurus Fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait statusnya dalam kasus cassie bank Bali dan kasus suap penghapusan red notice dan penghapusan DPO.

"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dan pidana denda sebesar Rp 100 juta," dikutip dari situs Mahkamah Agung (MA), Rabu (28/7).
Lebih lanjut, bila denda Rp 100 juta tidak dibayar oleh terdakwa Djoko, maka akan digantikan hukuman penjara selama enam bulan.

Dalam putusan banding itu, dipimpin oleh majelis hakim Muhammad Yusuf dan Hakim Anggota Singgih Budi Prakoso, Haryono, Rusydi, dan Renny Halida Ilham Malik.

Hal yang memberatkan Djoko Tjandra dari putusan banding tersebut, Djoko dinilai telah melakukan perbuatan tercela. Di mana, bermula dari adanya kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali yang berdasarkan putusan Mahkamah Agung tanggal 20 Februari 2012 Nomor 100 PK/Pid.Sus/2009 Jo. putusan Mahkamah Agung tanggal 11 Juni 2009 Nomor 12 PK/Pid.Sus/2009 Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana.

Bahwa perbuatan yang menjadi dakwaan dalam perkara ini dilakukan terdakwa untuk menghindar supaya tidak menjalani putusan Mahkamah Agung," bunyinya.

Untuk hal meringankan Djoko Tjandra, telah menjalani pidana penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung tanggal 20 Februari 2012 Nomor 100 PK/Pid.Sus/2009 Jo. putusan Mahkamah Agung tanggal 11 Juni 2009 Nomor 12 PK/Pid.Sus/2009.

"Dan telah menyerahkan dana yang ada dalam Escrow Account atas rekening Bank Bali qq. PT. Era Giat Prima milik Terdakwa sebesar Rp 546.468.544.738."

Sebelumnya, Djoko telah divonis empat tahun enam bulan penjara dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). 

Kamis, 29 Juli 2021

Pemkot Jakarta Timur Targetkan 75% Warga Tervaksinasi pada 17 Agustus

 


Pemkot Jakarta Timur terus menggenjot program vaksinasi massal untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Ditargetkan sebanyak 75% warga Jakarta Timur sudah mendapatkan vaksin Covid-19 pada 17 Agustus 2021 mendatang. 


Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan, pihaknya menargetkan 75% warga sudah tervaksinasi Covid-19 pada Agustus mendatang."Saya harap di tanggal 17 Agustus nanti bisa mencapai 60-75% capaian vaksinasi Covid-19 di wilayah Jakarta Timur," kata Anwar di Jakarta Timur, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, untuk memuluskan target tersebut diperlukan kerja sama antar Camat, Lurah dan seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) se-Jakarta Timur. Oleh karena itu, Anwar meminta anak buahnya agar memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di wilayah masing-masing.

"Makanya kita genjot sekarang agar pada waktu yang ditetapkan dapat mencapai sesuai dari target yang kita harapkan bersama," ujarnya. 

Anwar menuturkan, selain memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19, hal terpenting lainnya yakni memberikan tauladan kepada warga agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan patroli rutin dalam rangka menyadarkan kesadaran warga pun harus terus dilakukan agar pandemi Covid-19 dapat segera berkahir.

"Sadarkan warga kita, monitoring wilayah, lakukan patroli-patroli, terutama tempat kerumunan, dan sosialisasi dalam memakai masker saat di luar rumah agar tidak ada terjadi lagi penularan kasus Covid-19," tuturnya.

Pelaku Kejahatan Ekonomi di Masa Pandemi Pantas Dibui!

 


Jakarta – DPRD DKI Jakarta tengah menggodok tiga pasal penting yang menjadi fokus utama dalam revisi Perda Nomor 2/2020 tentang Penanggulangan Covid-19.

Dalam dokumen revisi Perda, pada pasal 28A diusulkan bahwa Satpol PP memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan dan melampirkan hasilnya kepada pihak Kepolisian dan Pengadilan Negeri.

Selanjutnya ditambahkan juga ada pasal 32A dan 32B terkait pengaturan jenjang sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) selama masa pandemi Covid-19 mulai dari sanksi sosial, denda administratif Rp 500 ribu sampai Rp 50 juta rupiah hingga kurungan pidana maksimal tiga bulan.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli mengusulkan Pemprov DKI menjatuhi sanksi pidana kepada oknum yang melakukan kejahatan ekonomi di masa pandemi.

“Yang pantas dibui adalah pelaku kejahatan ekonomi di masa pandemi seperti penimbun tabung oksigen, penjual obat dan alat kesehatan dengan mark-up harga sangat tinggi,” kata Taufik saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (28/7).

Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pemberian sanksi pidana kepada pelanggar prokes yang dilakukan masyarakat kecil justru akan menambah beban rakyat.

“Kalau rakyat kecil melanggar prokes itu Insyaallah hanya suatu keterpaksaan. Biasanya dalam rangka mencari rezeki dalam keadaan tertekan ini, mencari sesuap nasi untuk keluarganya,” jelas Taufik.

Namun kepada penjahat kemanusiaan yang memanfaatkan situasi pandemi untuk keuntungan pribadi, Taufik sangat setuju dengan adanya pasal pidana ini.

“Pasal pidana untuk rakyat kecil itu masih bisa dihapus atau dihilangkan. Kembali saja ke Perda Covid awal,” tandasnya.

12.224 Warga Cakung Timur Terima Bansos 10 Kilogram Beras dari Pemprov DKI

 


Total tercatat 12.224 warga Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, menerima bantuan sosial (Bansos) 10 kilogram beras dari Pemprov DKI Jakarta, Kamis (29/7).


Secara simbolis bansos diserahkan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, dan Dirut Food Station Pamrihadi Wiraryo, pada Ketua RW 01 Kelurahan Cakung Timur, Firdaus.

Lurah Cakung Timur, Rahman Setiana mengatakan, bansos yang turun hari ini dibagikan untuk 12.224 warga yang tersebar di 13 RW. Dia memastikan paket bansos akan terdistribusi hari ini.

Dia menjelaskan, paket bantuan beras yang sudah didistribusikan ke pengurus RW, akan dibagikan langsung ke warga penerima manfaat melalui pengurus RT dan dasawisma. Sehingga warga tidak berkerumun saat mengambil bansos.

"Beras 10 kilogram ini sangat bermanfaat untuk warga di masa pandemi saat ini," kata Rahman.

Ketua RW 01 Kelurahan Cakung Timur, Firdaus menjelaskan, di wilayahnya ada 1.476 warga yang menerima bantuan ini. Mereka tersebar di 16 wilayah RT.

"Warga tidak perlu keluar rumah, karena bantuan akan diantar pengurus RT dan kader dasawisma," tuturnya.

Kasudin Sosial Jakarta Timur, Purwono mengungkapkan, bantuan beras dari Pemprov DKI ini akan disalurkan secara bertahap ke 457.250 warga penerima manfaat yang tersebar di 65 wilayah kelurahan, mulai Kamis (29/7) hari ini hingga 17 Agustus mendatang.

"Tahap awal, bansos didistribusikan di 13 RW wilayah Kelurahan Cakung Timur," ungkap Purnomo.

Sementara, Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya, Pamrihadi Wiraryo menambahkan, pihaknya telah memproduksi 5.000 ton beras kualitas premium yang dibagikan kepada warga saat ini. Setiap hari, pihaknya mampu memproduksi 500 sampai 1.000 ton beras.

"Kami targetkan produksi beras bantuan ini selesai pada 5 Agustus, sehingga tinggal didistribusikan ke warga hingga 17 Agustus. Untuk distribusinya kita menggandeng beberapa mitra logistik," pungkas Pamrihadi.

Rabu, 28 Juli 2021

PKS soal Hotel Isolasi DPR: Pertimbangkan Empati ke Rakyat

 


Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi PKSDPR RI Jazuli Juwaini mengkritisi pemberian fasilitas hotel bintang 3 sebagai tempat isolasi bagi anggota dewan hingga staf yang terpapar virus corona (Covid-19).

Menurut Jazuli, kebijakan tersebut harus menimbang dari segi urgensi dan rasa empati terhadap rakyat.

Pada praktiknya harus benar-benar menimbang urgensi, prioritas, dan empati terhadap kondisi rakyat kebanyakan yang jauh lebih sulit dalam menghadapi wabah Covid-19 ini," ujar Jazuli dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7).

Setjen DPR sebelumnya telah bekerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislatif. Bukan hanya anggota dewan, Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, fasilitas itu juga ditujukan untuk staf yang bekerja di DPR.

Namun demikian, Indra mengatakan jika rencana tersebut masih dalam fase penjajakan dan belum terealisasi.

Terkait hal tersebut, Jazuli meminta agar Sekjen DPR tidak perlu menyewa fasilitas khusus seperti hotel atau penginapan. Menurut dia, lokasi isolasi cukup menggunakan fasilitas yang dimiliki DPR seperti Wisma DPR di Kopo, Bogor atau fasilitas milik DPR lainnya.

"Bahkan kami mengusulkan agar fasilitas isoman tersebut tidak hanya digunakan oleh anggota dan pegawai DPR tapi juga terbuka untuk masyarakat yang membutuhkan tempat isolasi mandiri," pungkas Jazuli.

Rencana pemberian fasilitas hotel untuk isolasi anggota dewan hingga staf menuai kritik. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus meminta DPR mencabut keputusan tersebut.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak memiliki empati terhadap nasib rakyat yang tengah kesusahan mendapatkan fasilitas kesehatan untuk isolasi mandiri yang terjangkau.

"Ini menambah deretan kebijakan DPR yang memperlihatkan minimnya kepedulian dan tak ada empati pada nasib rakyat yang di saat bersamaan juga mengalami kesulitan mendapatkan fasilitas kesehatan dan isoman di masa pandemi ini," kata Lucius.

Kejati Tetapkan Tersangka Korupsi BUMD DKI di Era Ahok, Kerugian Capai Rp 5 Miliar

 


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi menetapkan tiga tersangka dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan unit usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PT Jakarta Toursindo (Jaktour) yaitu Grand Cempaka Resort and Convention.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam mengatakan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan itu dilakukan di masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan kerugian mencapai Rp 5,1 miliar.

"Akibat dari perbuatan para tersangka yang dilakukan setidak-tidaknya sejak tahun 2014 sampai dengan bulan Juni tahun 2015, menyebabkan timbulnya kerugian keuangan negara sebesar Rp.5.194.790.618," kata Ashari saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (28/7/2021).

Tersangka pertama berinisial IS kemudian dilakukan penyidikan pada 31 Januari 2020 dan ditemukan alat bukti yang menyeret dua tersangka lainnya.

Dua tersangka lainnya yaitu RI selaku General Manager Grand Cempaka Resort & Convention saat tindak pidana berlangsung.

Sedangkan tersangka ketiga berinisial SY yang menjabat sebagai Chief Accounting Grand Cempaka Resort & Convention saat tindak pidana berlangsung.

Ashari menyebut saat ditetapkan sebagai tersangka, RI dan SY sudah tidak menjabat lagi di Grand Cempaka Resort & Convention dan bekerja di perusahaan swasta.

Penetapan tersangka RI dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: TAP-01/M.1.5/Fd.1/07/2021 tanggal 28 Juli 2021 dan penyidikannya dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: PRIN-1600/M.1/Fd.1/07/2021 tanggal 28 Juli 2021," ucap Ashari.

Sedangkan penetapan tersangka SY dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: TAP-02/M.1.5/Fd.1/07/2021 tanggal 28 Juli 2021.

"Penyidikannya dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: PRIN-1601/M.1/Fd.1/07/2021 tanggal 28 Juli 2021," kata Ashari.

Meski RI dan SY ditetapkan sebagai tersangka, Ashari mengatakan keduanya tidak dilakukan penahanan.

"Karena alasan kedua tersangka tersebut dinilai cukup kooperatif dalam menjalani proses penyidikan selama ini," ucap Ashari.

PKS Jakarta Timur Sukseskan Tebar Paket Satu Juta Kurban

 


Peringatan hari raya Idul Adha 1442 H, salah satunya ditandai dengan pemotongan hewan kurban pada tanggal 10-12 Dzulhijjah. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Idul adha ini mencanangkan program Tebar Satu Juta Paket Kurban di seluruh wilayah Indonesia, untuk dibagikan ke masyarakat yang membutuhkan.

PKS Jakarta Timur ikut mendukung gerakan ini dengan melakukan pemotongan hewan kurban di seluruh kecamatan bahkan di setiap kelurahan yang ada di Jakarta Timur, oleh pengurus, anggota dan simpatisan PKS.

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Jakarta Timur, Ikrar Aulia, jumlah keseluruhan hewan kurban yang dipotong oleh PKS Jakarta Timur sejumlah 165 ekor sapi dan 195 ekor kambing.

“Alhamdulillah tahun ini, Hewan-hewan kurban yang dipercayakan kepada PKS Jakarta Timur sebanyak 165 ekor sapi dan 195 ekor kambing, selanjutnya kami distribusikan kepada panitia yang terdiri dari anggota, simpatisan dan masyarakat sekitar di setiap DPC dan DPRa yang ada di bawah koordinasi panitia kurban PKS Jakarta Timur” ungkap Ikrar.

Lebih lanjut Ikrar menjelaskan bahwa pemotongan hewan kurban dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Hanya panitia yang bertugas yang berada di lokasi pemotongan kurban, bisa itu di lapangan terbuka atau melakukan pemotongan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH)

” Untuk menghindari kerumunan, ada panitia yang menyediakan fasilitas zoom agar para pekurban dan anggota PKS yang ingin menyaksikan pemotongan hewan kurban secara hibrid, seperti yang dilakukan DPRa PKS Pulogebang Cakung ” Tutur Ikrar

Sementara itu Suhendri selaku ketua panitia kurban PKS Jakarta Timur menjelaskan bahwa untuk distribusi paket kurban,  panitia memberikan langsung ke rumah-rumah warga dengan berkoordinasi dengan RT/RW setempat.

” Bila pun ada warga yang mengantri di lokasi, panitia mengatur nya sedemikian rupa sehingga Protokol kesehatan tetap terus dijalankan dengan baik” ucap Hendri di sela-sela kegiatan pemotongan hewan kurban di pekarangan kantor DPD PKS Jakarta Timur.

Sebelum mengakhiri pembicaraan Ikrar Aulia, ingin mengucapkan terimakasih kepada para pekurban.

” Atas nama DPD PKS Jaktim, saya, Ikrar Aulia mengucapkan terimakasih kepada DPW PKS Jakarta, seluruh anggota DPR RI  dan DPRD DKI Jakarta dari daerah pemilihan Jakarta Timur dan semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu, yang telah mempercayakan kurban nya tahun ini kepada PKS Jakarta Timur untuk kami bagikan kepada warga. Kami juga menghaturkan penghargaan dan terimakasih kepada pengurus, anggota, simpatisan PKS yang telah meluangkan waktu, tenaga dan materi nya sehingga kegiatan tebar satu juta paket kurban bisa dilaksanakan dan didistribusikan kepada masyarakat.
Tak lupa kami sampaikan  terimakasih pula kepada tokoh-tokoh masyarakat yang telah menyambut kami dengan hangat untuk melaksanakan kegiatan kurban di wilayahnya. Semoga Allah memberkahi para pekurban, panitia, dan masyarakat semua” pungkas Ikrar Aulia.


Selasa, 27 Juli 2021

Anies: Pandemi Ini Memperlihatkan, Siapa Pejuang, Siapa Penjahat Kemanusiaan

 


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan hikmah di balik pandemi Covid-19 adalah memperlihatkan sifat asli manusia, siapa yang menjadi pejuang kemanusiaan dan siapa menjadi penjahat kemanusiaan.

"Pandemi ini menjadi terang benderang siapa pejuang kemanusiaan dan siapa penjahat kemanusiaan," ucap Anies dalam akun instagramnya @aniesbaswedan, Rabu (28/7/2021).

Anies mengatakan, yang dia maksud pahlawan kemanusiaan adalah ribuan petugas kesehatan di rumah sakit yang berjuang menyelamatkan nyawa orang-orang yang terpapar Covid-19.

Begitu juga petugas lapangan lainnya yang berusaha memenuhi kebutuhan isolasi mandiri dan berjuang mendistribusikan stok oksigen di Jakarta.

"Ribuan lainnya merawat mereka yang isoman dan relawan yang membantu warga tanpa pernah terberitakan," ucap Anies.

Sedangkan di sisi lain, kata Anies, ada sekelompok orang yang mencari untung dalam kondisi pandemi Covid-19.

Kelompok kriminal itu, kata Anies, mencari keuntungan di saat kesusahan orang lain dengan cara menyelundupkan alat-alat kesehatan dan obat-obatan yang diperlukan.

Mereka ini adalah penjahat kemanusiaan," ucap Anies.

Untuk itu dia mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya yang berhasil meringkus para penjahat kemanusiaan tersebut.

"Ini mengirimkan pesan kepada semua, jangan sekali-kali menjadi penjahat Kemanusiaan di saat kita berjuang menuntaskan COVID-19. Kami minta kepada Polda, untuk memublikasikan dan memajang wajah penjahat-penjahat kemanusiaan itu," kata Anies.

Pemprov DKI juga menerima tabung oksigenhasil penangkapan importasi ilegal dari Polres Metro Jakarta Pusat. Terdapat 138 tabung oksigen yang akan digunakan sebagai alat perawatan di puskesmas-puskesmas yang ada di DKI Jakarta.

"Salut pada Polda Metro Jaya yang telah berinisiatif untuk memanfaatkan tabung-tabung ini, agar tidak jadi barang menganggur di saat ribuan orang sedang membutuhkan," ucap Anies.


Bukan Menurunkan Jumlah Kasus, PPKM Malah Turunkan Ekonomi Rakyat

 


Jakarta – Pemerintah telah mengambil kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan penularan virus corona baru alias Covid-19 di tanah air.

Berbagai istilah pun digunakan mulai dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PSBB Transisi, pembatasan kegiatan masyarakat darurat (PPKM), PPKM Mikro, PPKM Darurat, hingga PPKM level 4.

Menurut anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli, meskipun sudah gonta-ganti kebijakan, namun pemerintah terbukti gagal menurunkan kasus secara signifikan.

“PPKM walaupun sudah ditambahi imbuhan “darurat” tidak bisa menurunkan kasus Covid-19 secara signifikan,” kata Taufik saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (25/7).

“Yang turun signifikan justru tingkat ekonomi rakyat,” sambung pria yang akrab disapa MTZ ini.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun meminta pemerintah mencari cara lain untuk menekan penyebaran Covid-19 yang masih mengkhawatirkan.

“Harus cari cara lain! Misalnya Lockdown dengan subsidi bansos 100 persen pada rakyat tanpa dikorupsi,” tandas Taufik.

Gubernur Anies Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Penyelundupan Tabung Oksigen Ilegal

 


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima tabung oksigen hasil pengungkapan importasi ilegal Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/7).


Secara simbolis, penyerahan 138 buah tabung oksigen itu dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, dengan disaksikan Pangdam Jaya, Mayjen Mulyo Aji, dan jajaran Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Membuka sambutannya, Gubernur Anies memaparkan kondisi Jakarta yang sedang menuju keluar dari fase genting. Untuk itu, dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anies mengajak semua pihak tak kendor menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta.

“Kita merasa bersyukur bahwa setahap demi setahap masalah pandemi di Jakarta terurai, tetapi perjuangan kita belum selesai. Kita harus menuntaskan dan menyampaikan pesan bahwa kerja kolektif seluruh rakyat untuk mengurangi mobilitas sudah menunjukkan dampak yang positif terhadap pengendalian wabah,” jelas Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Meskipun demikian, Gubernur Anies juga memaparkan bahwa kasus aktif di Jakarta masih di angka 51.000. Artinya, masih ada yang dirawat maupun yang melakukan isolasi mandiri, sehingga mereka membutuhkan perawatan serta fasilitas. Maka dari itu, Gubernur Anies mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap penyelundupan tabung oksigen ilegal di mana tabung-tabung tersebut sejatinya sangat dibutuhkan masyarakat yang tengah dalam perawatan maupun yang menjalani isolasi mandiri.

“Oleh karenanya, saat Polda Metro Jaya mengungkap dan menindak kasus ini, di sini adalah fasilitas tabung oksigen, maka kita menyambut baik. Kita mengapresiasi dan terima kasih kepada Polda Metro Jaya,” ungkap Gubernur Anies.

Selain mengapresiasi, Gubernur Anies juga meminta kepada Polda Metro Jaya untuk memberikan hukuman kepada para penjahat kemanusiaan yang merupakan pelaku penyelundupan, karena di masa genting seperti ini masih mengambil keuntungan, sehingga membahayakan masyarakat yang sedang dirawat maupun petugas di lapangan.

“Pandemi ini membuka mata kita, ribuan petugas di rumah sakit berusaha  menyelamatkan, ribuan petugas di lapangan mengurangi mobilitas, dan ribuan lainnya merawat mereka yang isoman. Tetapi, di sisi lain, kita saksikan orang yang melakukan importasi ilegal, mereka ini berseberangan, ada pahlawan kemanusiaan ada juga penjahat kemanusian, orang yang mencari keuntungan di saat seperti ini,” tegas Gubernur Anies.

“Alhamdulillah, Polda  bertindak cepat. Ini mengirimkan pesan kepada semua, jangan sekali-kali menjadi penjahat kemanusian di saat kita berjuang menuntaskan COVID-19,” pesannya.

Terkait tabung oksigen yang diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta, nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan menyalurkan tabung-tabung oksigen tersebut ke Puskesmas, karena bentuk tabung yang kebanyakan kecil, sehingga secara mobilitas dapat dengan mudah disalurkan untuk membantu mereka yang melakukan isolasi mandiri di bawah pengawasan Puskesmas setempat.

“Kami akan manfaatkan untuk fasilitas kesehatan di Jakarta, karena kita menyadari bahwa kebutuhan oksigen cukup tinggi, bukan hanya di rumah sakit, tetapi juga bagi mereka yang isoman, dan tabung ini ukuran kecil, mudah untuk ditranformasikan ke rumah-rumah, tetap dalam kendali pengawasan Puskesmas. Kami ingin memastikan oksigen ini dapat menyelamatkan warga Jakarta,” tandasnya.

Sementara itu, menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, menjelaskan secara runtut kejadian pengungkapan hingga akhirnya tabung oksigen tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. “Kami menemukan adanya penyalahgunaan mekanisme importasi dengan modus operandi memalsukan jenis barang, teman-teman penyidik mengungkap dari hilir hingga hulu. Ada indikasi sekelompok orang melakukan impor tapi tak sesuai ketentuan dan kami telah bekerja sama dengan Bea Cukai dan memastikan aktivitas tersebut ilegal,” paparnya.

“Ada 138 tabung oksigen yang sudah dilakukan survei dan penelitian dan layak untuk dimanfaatkan di faskes. Namun, agar formilnya terpenuhi, kita tetap lakukan penyisihan dan berita acara barang bukti pengganti, lalu melakukan proses lelang, dan tabung ini dibeli oleh Bank Nasional Indonesia yang kemudian diserahkan ke Polda sebelum akhirnya kami serahkan ke Pak Gubernur,” pungkasnya.

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...