Minggu, 31 Januari 2021

DKI Buka TPU Srengseng Sawah 2 untuk Pemakaman Jenazah Covid-19

 


TEMPO.COJakarta - Pemerintah DKI Jakarta mengoperasikan Tempat Pemakaman Umum atau TPU Srengseng Sawah 2, Jakarta Selatan mulai 30 Januari 2021. TPU ini merupakan lokasi baru pemakaman jenazah Covid-19.

Srengseng Sawah 2 sudah mulai digunakan," kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Ivan Murcahyo saat dihubungi, Minggu, 31 Januari 2021.

Ivan mencatat lima petak makam TPU Srengseng Sawah 2 telah terpakai jika mengacu pada data per 30 Januari. Total makam yang siap dipakai 1.020 petak.

Pemerintah DKI bakal menggarap sekitar 3 ribu petak makam di lahan seluas satu hektare di TPU Srengseng Sawah 2.

Sebelumnya, TPU Srengseng Sawah khusus pemakaman jenazah Covid-19 sudah penuh. Untuk itu, pemerintah DKI membuka empat TPU baru.

Dua TPU merupakan hasil perluasan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat dan TPU Srengseng Sawah. Saat ini, TPU Tegal Alur di Jalan Benda Raya juga sudah penuh, sehingga lahan di Jalan Sahabat akan dimanfaatkan.

"Estimasi sekitar 1,3 hektare yang kami siapkan di situ. Itu sekitar 2.700-an petak yang nanti bisa kita pakai," ucap Ivan.

Selain TPU Srengseng Sawah dan Tegal Alur, lokasi lainnya adalah TPU Rorotan, Jakarta Utara dan TPU Bambu Wulung, Jakarta Timur. TPU Bambu Wulung sudah dibuka sejak 21 Januari 2021. Data per 30 Januari menunjukkan 401 petak makam di TPU Bambu Wulung telah terpakai.

Gubernur Anies Berencana Sulap Gedung Milik Disdik Jadi Tempat Isolasi Covid-19



 TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menyulap gedung Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (UPT P2KPTK2) menjadi lokasi isolasi bagi pasien Covid-19.

Tinjauan ke gedung milik Dinas Pendidikan yang berada di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur ini pun telah dilakukan pada Jumat (29/1/2021) kemarin.

Meski demikian, dalam unggahan di akun media sosial instagram miliknya (@aniesbaswedan), orang nomor satu di DKI belum mengambil keputusan terkait alih fungsi gedung tersebut.

Mampir mengecek gedung UPT P2KPTK2 milik Disdik yang ada di sebelah RSKD Duren Sawit, untuk mengkaji potensi diubah jadi tempat isolasi terkendali," tulis Anies dikutip TribunJakarta.com, Minggu (31/1/2021).

Dalam unggahannya itu, Anies mengungkapkan, saat ini DKI Jakarta tengah dilanda krisis ketersediaan fasilitas kesehatan bagi pasien Covid-19.

Pasalnya, penyebaran Covid-19 terus meroket di ibu kota sejak awal Desember 2020 lalu.

Bahkan, angka kasusnya kini telah mencapai 3.500 kasus positif setiap harinya.

Imbasnya, fasilitas tempat tidur yang sebelumnya telah disiapkan oleh Dinas Kesehatan kini sudah mulai penuh.

Per 24 Januari 2021 kapasitas RS rujukan Covid di Jakarta sudah terisi 86 persen, idealnya 60 persen. Kita harus menjaga keseimbangan penggunaan RS, sebab tidak hanya pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan," ujarnya.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyatakan komitmennya membantu menyelesaikan masalah ini.

Hal ini diungkapkan Menteri Sandiaga Uno saat bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beberapa waktu lalu.

Adapun saat ini pemerintah pusat telah menyediakan 17 hotel yang digunakan untuk penanganan Covid-19 di ibu kota.

Rinciannya, sebanyak 12 hotel digunakan untuk akomodasi para tenaga kesehatan dan lima lainnya sebagai lokasi isolasi mandiri.

Masyarakat pun bisa menggunakan fasilitas kesehatan ini secara gratis tanpa dipungut biaya.





Sabtu, 30 Januari 2021

Tindak Lanjut Aspirasi Reses, Muhayar Salurkan Bantuan Kegiatan Masyarakat

 


Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Muhayar RM memberikan bantuan kegiatan masyarakat di kecamatan Cakung, Matraman, dan Pulogadung, kegiatan ini merupakan respon cepat aspirasi masyarakat terhadapnya. Hal ini merupakan rangkaian kegiatan silaturahim dan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh warga, lembaga, yayasan, majelis ta’lim, perkumpulan seni dan kelompok masyarakat lainnya saat kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode ketiga tahun 2020 di wilayah yang menjadi daerah pemilihannya.

Muhayar mengatakan, aspirasi yang disampaikan sudah tersampaikan kepada dinas terkait dan pihaknya akan mengawal hingga aspirasi tersebut terealisasi. Namun ia berpendapat banyak kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan cepat dan tak bisa menunggu tindak lanjut dinas terkait, disanalah bantuan ini bermanfaat.

“Ada lebih dari 30 aspirasi dan bantuan untuk kegiatan masyarakat yang kita salurkan, diluar dari follow up yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta hingga akhir januari 2021 ini, bentuk bantuannya macam-macam, ada yang berupa sound system, bantuan alat kesenian,  perlengkapan kerja, bantuan pendidikan, hingga bantuan infrastuktur yang dibangun swadaya oleh masyarakat,” ujar Muhayar usai menyalurkan bantuan secara simbolis, Sabtu (30/1/2021).

Muhayar menambahkan, aspirasi masyarakat yang eksekusinya perlu anggaran APBD akan di sampaikan dalam laporan kegiatan reses sebagai bahan masukan penyusunan APBD Provinsi DKI 2022 ataupun APBD Perubahan 2021. Muhayar berpesan, masyarakat dan wakilnya diparlemen bahu membahu untuk mensukseskan pemerintahan provinsi DKI Jakarta dengan cara memberikan input ataupun pengawasan terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat di lapangan.

“Aspirasi masyarakat ini sangat kita butuhkan sebagai bahan bakar dalam melakukan pengawasan, penganggaran, maupun legislasi. Selama ada hal yang urgen kita berusaha merespon dengan cepat kebutuhan masyarakat,” kata Muhayar mengakhiri.

Siaga Banjir Jakarta, BPBD Akan Sampaikan Peringatan Dini melalui SMS Blast

 


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta Sabdo Kurnianto mengatakan, pihaknya akan memberikan informasi peringatan dini kepada masyarakat yang tinggal di wilayah rawan banjir.

Pada awalnya, BPBD DKI Jakarta menerima informasi dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG).

Setelah informasi tersebut diterima, BPBD DKI Jakarta akan mengolah data tersebut dan menyampaikannya kepada masyarakat melalui SMS blast.

Tak hanya itu, BPBD DKI Jakarta juga memanfaatkan beragam platform media sosial mengenai kondisi dan potensi banjir di Ibu Kota.

"Setelah kami menerima informasi dari BMKG maka akan diolah, kemudian disampaikan melaui media sosial, baik itu Instagram, Twitter, Facebook, maupun SMS blast," tutur Sabdo melalui kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta seperti dikutip Kompas.compada Jumat (29/1/2021).

Langkah ini merupakan bagian dari sistem peringatan dini atau early warning system yang diterapkan.

Misalnya, ketika Bendungan Katulampa dalam status siaga 1 atau siaga 2, BPBD akan segera menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat dapat tanggap saat bencana datang.

"Paling tidak 1-2 jam mereka (masyarakat) sudah menghindar dari tempat yang memang rawan banjir selama ini, sehingga langkah-langkah ini merupakan langkah-langkah antisipatif yang betul-betul kami sudah siapkan," tutur Sabdo.

Dia menambahkan, BPBD sudah mengidentifikasi 82 kelurahan di Ibu Kota yang rawan banjir pada tahun ini.

Misalnya, ketika Bendungan Katulampa dalam status siaga 1 atau siaga 2, BPBD akan segera menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.

Dengan demikian, masyarakat dapat tanggap saat bencana datang.

"Paling tidak 1-2 jam mereka (masyarakat) sudah menghindar dari tempat yang memang rawan banjir selama ini, sehingga langkah-langkah ini merupakan langkah-langkah antisipatif yang betul-betul kami sudah siapkan," tutur Sabdo.

Dia menambahkan, BPBD sudah mengidentifikasi 82 kelurahan di Ibu Kota yang rawan banjir pada tahun ini.

Jumat, 29 Januari 2021

PKS Kritik Risma karena Datangkan Juru Masak Profesional untuk Latih Pemulung

 


PKS menyebut tindakan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mendatangkan juru masak demi melatih pemulung membuka usaha kuliner terlalu berlebihan. Risma seharusnya lebih fokus mengurus jutaan orang yang terdaftar keluarga penerima manfaat (KPM) dari program keluarga harapan (PKH).

"Bu Menteri kalau mau mengajari keterampilan baiknya tidak perlu repot-repot cari pemulung, cukup saja para calon graduasi dari KPM PKH yang jumlahnya kalau ambil 20% 10 juta KPM PKH," kata Ketua DPP PKS, Bukhori Yusuf, saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).

Bukhori menilai tindakan Risma mendatangkan juru masak bagi para pemulung berlebihan. Seharusnya, kata anggota Komisi VIII DPR RI, yang mendapatkan pelatihan terlebih dulu adalah KPM PKH.

Harusnya yang diberi pelatihan keterampilan terlebih dahulu adalah KPM PKH yang sedang diproyeksikan graduasi yang jumlahnya kalau se-Indonesia 2 jutaan," ucapnya.

Seperti diketahui, Kementerian Sosial menggelar pelatihan keterampilan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) pemulung yang tinggal di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi. Para pemulung dilatih memasak oleh juru masak profesional.

Pelatihan keterampilan memasak ini didatangkan dari Surabaya Hotel School. Pelatihan memasak digelar 6 hari selama 26-31 Januari 2021 yang didampingi oleh 9 instruktur untuk bekal membuka usaha kuliner. Pelatihan ini diikuti 30 peserta dari PPKS maupun unsur balai.

"Kegiatan ini untuk memotivasi penerima manfaat agar mampu mengolah makanan dengan baik dan benar. Nantinya mereka mempunyai bekal yang cukup membuat usaha kuliner secara mandiri," ungkap Menteri Sosial RI Tri Rismaharini di gedung serbaguna Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi, Selasa (26/1) dalam keterangan yang diterima detikcom, Jumat (29/1/2021).



Bangunan 'Solutif' Banjir Rob Jl Martadinata Ancol Segera Selesai



Jl RE Martadinata di Ancol sering direndam banjir rob. Penutupan lubang pagar jembatan di atas sungai jadi solusi, ditambah pembangunan kolam olakan dan saluran untuk mengusir genangan di jalanan ke kali. Pembangunan segera selesai.

Pengerjaan penutupan lubang pagar (railing) jembatan dilakukan olek petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Pembangunan 'bangunan solutif' terkendala oleh tingginya air Kali Ancol.

"Untuk kendala kemarin adalah tinggi muka air Kali Ancol yang tinggi. Tetapi sekarang alhamdulillah sudah hampir selesai," kata Kepala Satuan Pelaksana SDA Pademangan Slamet Riyanto kepada detikcom, Jumat (29/1/2021).

Pengerjaan jembatan tinggal merampungkan kolam olakan (tempat penampungan air). Tidak hanya kolam olakan, nantinya akan dibuat juga saluran air (saluran gendong) di pinggir Jalan RE Martadinata.

"Tinggal finishing kolam olakan dan pembuatan saluran gendong di sepanjang Jalan RE Martadinata arah jembatan Lodan," ujar Slamet.

Slamet mengungkapkan, sodetan akan menjadi solusi untuk mengurasi jumlah debit air Kali Ancol. Nantinya, sodetan itu akan mengarahkan air Kali Ancol menuju anak Kali Ciliwung.

"Karena sodetan itu akan mengurangi debit air Kali Ancol," ungkap Slamet.

"Mengalirkan air Kali Ancol ke anak Kali Ciliwung," tambahnya.

Sebelumnya, Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, masih sering terjadi banjir rob. Pemerintah sedang membuat sodetan untuk mengalirkan air dari Kali Ancol ke Waduk Pluit melalui Ciliwung.

"Dinas SDA kan lagi bikin sodetan. Kita minta percepat sodetannya. Dari Ciliwung lama ke Waduk Pluit sodetan itu," ucap Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko saat dihubungi, Rabu (13/1/2021).

Sigit berharap sodetan bisa menjadi solusi permanen mengatasi banjir rob, sehingga Ancol tidak terjadi banjir rob lagi.

"Karena harus langsung flushing ke Pintu Air Marina kan. Dengan itu, tidak (banjir). Kita sistem polder, kalau laut pasang, tidak bisa ke laut. Dengan sodetan itu, debit air bisa dioptimalkan ke Waduk Pluit," ujarnya.

Lokasi sodetan akan berada di Jalan RE Martadinata. "Di Jalan RE Martadinata, pasnya di Wilayah RW 15, Kelurahan Ancol," katanya.

Kamis, 28 Januari 2021

PKS Tak Setuju Aturan ASN Dilarang Berafiliasi HTI-FPI

 


Pemerintah melarang aparatur sipil negara (ASN) berafiliasi atau mendukung ormas terlarang, termasuk Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hingga Front Pembela Indonesia (FPI). PKS menilai aturan terkait ASN itu berlebihan karena mengulangi sejarah masa lalu.

"Berlebihan," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Anggota Komisi II DPR RI itu menilai pemerintah sebaiknya menggunakan pendekatan yang lebih tenang, misalnya melalui pendekat secara dialog atau edukasi.

Pendekatan dialog dan edukasi bersamaan dengan pendekatan intelijen jauh lebih tenang dan tidak membuat bising," ujarnya.

Mardani menilai pemerintah tidak perlu memakai pendekatan kekuasaan seperti pada masa pemerintahan masa lalu. Ia menilai pemerintah tak perlu kembali menerapkan pendekatan terhadap HTIdan FPI seperti yang diterapkan ke PKI.

"Tidak perlu pakai pendekatan seperti pada PKI. Justru kita berbuat kesalahan yang sama. Menghadapi kasus seperti ini, edukasi dan dialog yang pas. Jangan pakai pendekatan kekuasaan, apalagi ada unsur menzalimi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melarang ASN berafiliasi dan/atau mendukung organisasi terlarang dan ormas yang sudah dicabut status badan hukumnya. Secara khusus, organisasi yang disebut adalah HTI hingga FPI.

Aturan itu termuat dalam Surat Edaran Bersama Menteri PAN-RB dan Kepala BKN tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang Dicabut Status Badan Hukumnya. SE Bersama No 02/2021 dan No 2/SE/I/2021 ini ditandatangani pada 25 Januari 2021.

Di bagian 'Latar Belakang' dijelaskan secara rinci organisasi yang dimaksud. Situs KemenPAN-RB, menyebut SE tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut, serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam.

"Organisasi yang saat ini dinyatakan terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya adalah Partai Komunis Indonesia, Jamaah Islamiyah, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Front Pembela Islam (FPI)," demikian bunyinya.

SE ini menjadi panduan bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk memberikan larangan ke ASN. Dikutip dari situs Kemen PAN-RB, ada 7 hal yang dilarang, yaitu:
1. menjadi anggota atau memiliki pertalian
2. memberikan dukungan langsung dan tidak langsung
3. menjadi simpatisan
4. terlibat dalam kegiatan
5. menggunakan simbol serta atribut organisasi
6. menggunakan berbagai media untuk menyatakan keterlibatan dan penggunaan simbol dan atribut
7. melakukan tindakan lain yang terkait dengan organisasi terlarang dan ormas yang dicabut badan hukumnya.

BPBD DKI Ingatkan 34 Kelurahan di Sepanjang Ciliwung Rawan Banjir

 


TEMPO.COJakarta - Plt Badan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta Sabdo Kurnianto mengingatkan 34 kelurahan di sekitar bantaran Kali Ciliwung menjadi lokasi yang rawan banjir di Ibu Kota. Ia meminta warga Jakarta yang tinggal di bantaran kali tersebut mengantisipasi potensi banjir saat menghadapi puncak musim hujan pada Februari mendatang.

Zona rawan ada di 35 kelurahan, tapi tidak semua area. Jadi hanya yang di aliran Ciliwung," kata Sabdo di Balai Kota DKI, Kamis, 28 Januari 2021.

Sabdo mengatakan, pemerintah telah melakukan simulasi untuk menghadapi potensi bencana dan penyediaan tempat pengungsi. Bahkan tempat pengungsian bakal disediakan dua sampai tiga kali lipat untuk memastikan mereka bisa menerapkan protokol kesehatan.

Para pengungsi banjir pun nantinya bakal dilakukan rapid test antigen untuk memastikan mereka aman saat berada di pengungsian. Selain itu, Pemerintah DKI memastikan bahwa logistik telah disiapkan untuk menghadapi potensi bencana tahun ini.

Kami sudah berkomitmen dan logistik sudah disiapkan dinas sosial."

Lebih jauh Sabdo juga mengingatkan selain banjir, sejumlah kawasan di Ibu Kora rawan longsor. Terutama di kawasan sepanjang kali di wilayah Jakarta Selatan. "Kami mengimbau warga juga mengantisipasi longsor. Terutama wilayah yang rawan di Jakarta Selatan."

Rabu, 27 Januari 2021

Jenderal Listyo Sigit Resmi Jadi Kapolri, PKS Nantikan Janji Hukum Berkeadilan



 JAKARTA - Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini mengucapkan selamat atas pelantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai sebagai Kapolri pada Rabu (27/1/2020) pagi tadi. Dia pun sangat mengapresiasi janji dan komitmen Listyo Sigit yang ingin mewujudkan hukum yang berkeadilan saat fit and proper test di DPR pekan sebelumnya. 


“Atas nama pimpinan dan anggota Fraksi PKS DPR RI kami ucapkan selamat bertugas kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hari ini dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kapolri,” ujar Jazuli lepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Jazuli juga menyampaikan pesan dari Fraksi PKS agar Kapolri memenuhi komitmen dan janjinya untuk benar-benar mewujudkan hukum yang berkeadilan. Hukum yang berkeadilan ini patut digarisbawahi dengan tinta tebal karena Listyo Sigit berulang kali mengucapkan hal itu dalam visinya sebagai Kapolri. 

“(Hukum berkeadilan) Menjadi misi utama penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian,” tegasnya

Kemudian, lanjut anggota Komisi I DPR ini, Fraksi PKS juga mengapresiasi Jenderal Listyo Sigit yang menempatkan hukum berkeadilan sebagai bagian terpenting dalam pengembangan dan transformasi Polri ke depan melalui konsep Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan). 

Legislator Dapil Banten ini menjelaskan keadilan hukum di tangan Polri akan terwujud dengan sejumlah syarat. Pertama, hukum yang berdiri tegak, berdiri di tengah, dan tidak condong pada kepentingan kekuasaan; kedua, hukum yang bisa membedakan antara kriminal (murni) dan kriminalisasi (kasus), antara ujaran kebencian dan permusuhan yang memecah belah bangsa dengan kritik dan kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. 

Ketiga, lanjut Jazuli, hukum yang tidak pandang bulu, tidak hanya tajam bagi yang di bawah (rakyat biasa) tapi tumpul bagi yang di atas; dan keempat, hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat dan bukan semata mengejar kepastian hukum. Atas nama rasa keadilan masyarakat, proses hukum harus bijak melihat suatu kasus terhadap masyarakat dan kelompok lemah agar tidak dilanjutkan pidananya (restorative justice). 

Jenderal Listyo Sigit telah berjanji agar tidak terjadi lagi orang-orang miskin dan lemah dipidana seperti pada kasus Nenek Minah yang dipidana karena mencuri beberapa butir kakao atau kasus anak mempolisikan ibu kandungnya. Ini sangat kita apresiasi dan kita dukung penuh,” paparnya. 

Selain itu, Jazuli juga mendukung penuh komitmen Jenderal Sigit yang akan mentransformasi wajah aparat kepolisian yang lebih humanis dan persuasif, serta mengikis kesan arogan, pungli, serta kesan ketidakadilan penanganan kasus oleh Polri melalui transparansi.

Kalau semua komitmen itu dilaksanakan, kita acungkan jempol buat Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Fraksi PKS akan mengawasi secara kritis dan konstruktif,” pungkas Jazuli. 



Selasa, 26 Januari 2021

Pemprov DKI Diminta Libatkan Tokoh Agama Cegah Penyebaran Covid-19

 


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani meminta Pemprov DKI Jakarta melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

"Para tokoh dan pemimpin lokal seperti tokoh agama, Ketua RT, RW, LMK, Lurah dan Dewan Kota maupun anggota DPRD sepertinya juga ikut melakukan sosialisasi (pencegahan penyebaran Covid-19," kata Ahmad Yani dalam keterangan tertulis, Selasa (26/1/2021).

Ahmad menjelaskan, dengan pelibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama tersebut, diharapkan agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Selain pelibatan tokoh masyarakat, lanjut Ahmad, Pemprov DKI juga diminta agar tegas menindak perkantoran dan pusat perbelanjaan atau rumah makan yang melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pasalnya, lanjut Ahmad, penularan banyak terjadi dan berawal dari luar rumah bisa jadi tempat kerja atau pusat perbelanjaan dan menuju ke rumah.

"Sehingga dari klaster perkantoran menyebar menjadi klaster keluarga," kata Ahmad.

Anggota Komisi B DPRD DKI ini juga meminta masyarakat agar bisa saling mendukung dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Meskipun rasa jenuh untuk tetap diam di rumah sudah mulai terasa karena sudah 10 bulan berada dalam suasana pandemi.

"Semua pihak harus saling mendukung dalam menjalankan kebijakan perpanjangan PSBB ketat ini khususnya yang berbasis lokal dan pemukiman untuk menekan angka penularan Covid-19 di Jakarta," kata Ahmad.

Diketahui data terbaru 26 Januari 2021 angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 254.580 kasus.

Dari jumlah tersebut, terdapat 227.010 pasien dinyatakan sembuh, 23.462 pasien dalam perawatan dan 4.108 dinyatakan meninggal dunia.

Senin, 25 Januari 2021

PKS Bela Anies yang Diminta Mundur oleh Ketua Gerindra Jaktim

 


Jakarta – Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis meminta Anies Baswedan mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, dalam berpolitik, harus ada etika.

“Di dalam berpolitik itu kan harus ada etika. Nah, kemudian pada saat gubernur yang kita usung kemarin, kita menangkan, ya harus kita dukung sampai selesai tugasnya. Bahkan bagaimana kita bisa membantu Pak Anies untuk terus menyukseskan program-program kegiatannya,” ujar Yani saat dihubungi, Senin (25/1/2021).

Yani meminta kepada Ali Lubis memberikan kesempatan kepada Anies menyelesaikan masa jabatannya hingga 2022. Menurutnya, apa yang dilakukan Anies sudah baik dalam membangun Jakarta.

“Jadi kita memberikan kesempatan Pak Anies untuk menyelesaikan tugasnya sampai berakhir tahun 2022, karena kami melihat juga apa yang dilakukan oleh Pak Anies sudah cukup baik untuk membangun Jakarta,” katanya.

Meski demikian, Yani mempertanyakan yang disampaikan Ali Lubis tersebut apakah pernyataan pribadi atau bukan. Dia tak mempermasalahkan apa yang disampaikan Ali Lubis.

“Ya itu kembali dia membuat pernyataan apakah pernyataan pribadi ataukah partainya,” katanya.

Dia meminta kepada kader partai pendukung untuk konsisten mendukung Anies. Sebab, hal itu sudah menjadi suatu keharusan.

“Ya kalau itu yang terjadi memang seharusnya seperti itu sebagai partai pengusung. Karena itu, kita harus konsisten terhadap perjuangan yang kita lakukan,” imbuhnya.

Ali Lubis meminta Anies mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dia menganggap Anies menyerah menghadapi COVID-19 karena meminta pemerintah pusat mengambil alih koordinasi penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek.

“Aksi spektakuler Anies yang selama ini dipertontonkan untuk melawan COVID-19 di DKI Jakarta mendadak hilang-lenyap dalam pemberitaan media nasional. Aksi spektakuler tersebut terlihat dari beberapa pergub yang dikeluarkan, bahkan bersama DPRD mengeluarkan perda terkait penanganan penanggulangan penyebaran COVID-19 di Jakarta,” ujar Ali melalui keterangan tertulis yang diterima detikcom, Senin (25/1).

“Bukan sekadar aturan-aturan saja, bahkan sanksi bagi warga Jakarta pun dirumuskan untuk melawan COVID-19. Namun apa daya, banyaknya peraturan dan ancaman sanksi yang dirumuskan tidak mampu meredam sang virus. Bahkan rem darurat pun dilakukan, tapi tetap tak maksimal hasilnya. Sampai pada akhirnya tersiar kabar Anies meminta pemerintah pusat mengambil alih kordinasi penanganan COVID-19 di Jakarta,” sambungnya.

Menurutnya, alasan Anies meminta pemerintah pusat mengambil alih koordinasi agar ada peningkatan fasilitas kesehatan di wilayah penyangga Jakarta. Sebab, seperempat pasien COVID-19 dari Bodetabek selama ini dirawat di Jakarta.

“Terkait hal di mana Anies meminta pemerintah pusat mengambil alih koordinasi penanganan COVID-19 di Jakarta, menimbulkan pertanyaan besar apakah Anies nyerah lawan COVID-19? Jika seperti itu, sebaiknya mundur saja dari jabatan gubernur,” ucapnya.

Jakarta Punya 4 Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga di Luar JKN

 


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta memiliki empat fasilitas kesehatan gratis bagi warga selain  Jaminan Kesehatan Nasional ( JKN) yang merupakan program pemerintah pusat.

Empat layanan di luar JKN itu diberikan bagi warga Jakarta yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili di DKI Jakarta.

"Jaminan di luar JKN ini diberikan untuk semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jaminan kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti dalam keterangannya, Senin (25/1/2021).

Hingga saat ini, program Jaminan Kesehatan itu telah mencapai universal health coverage (UHC) sebesar 97,7 persen.

"Artinya mayoritas penduduk DKI Jakarta telah memiliki kepesertaan program JKN," kata dia.

Beberapa pihak yang terlibat dalam program itu di antaranya Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Dinas Kominfotik DKI Jakarta, Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, UTD Palang Merah Indonesia, Ambulans Gawat Darurat, kantor lurah dan seluruh rumah sakit di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Adapun empat layanan kesehatan di luar JKN yang dapat dirasakan manfaatnya oleh warga Jakarta, yakni:

1. Jaminan Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (AGD).

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan jaminan pembiayaan ambulans melalui AGD Dinas Kesehatan bagi penduduk DKI Jakarta yang memiliki KTP dan KK DKI Jakarta.

Jaminan itu ditujukan kepada penduduk yang memerlukan transportasi ambulans khusus dalam keadaan gawat darurat, penurunan kesadaran dan tidak mampu menggerakkan anggota tubuh. Nomor darurat untuk layanan ini adalah 112/119.

2. Jaminan Pemeriksaan Kesehatan.

Jaminan ini berlaku bagi tokoh agama, pengemudi JakLingko, dan peserta PBI BDT (Basis Data Terpadu).

Pemeriksaan yang dijamin antara lain pemeriksaan fisik, foto rontgen dada, pemeriksaan laboratorium (darah lengkap dan urine lengkap), elektrokardiografi (rekam jantung) dan skrining hepatitis B (peserta hamil).

Pendaftaran dilakukan di kelurahan atau Dinas Perhubungan bagi pengemudi Jaklingko untuk dapat dilakukan pemeriksaan di seluruh RSUD milik Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta dengan syarat KTP dan KK DKI Jakarta serta peserta  JKN atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

3. Jaminan Darah Bebas dari HIV dan Hepatitis

Jaminan pengelolaan darah bermetode Nucleic Acid Tes-NAT yang diberikan oleh PMI. Pemprov DKI Jakarta menjamin bahwa darah yang digunakan oleh penduduk DKI Jakarta di fasilitas kesehatan DKI Jakarta aman dari infeksi virus tersebut.

4. Jaminan pelayanan terhadap korban kekerasan, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Penduduk Jakarta maupun luar Jakarta yang mengalami kekerasan di wilayah DKI Jakarta, yang memerlukan pelayanan kesehatan yang dilakukan di UGD, mendapat jaminan rawat jalan maupun rawat inap di RS wilayah DKI Jakarta.

Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan atau laporan polisi bahwa pasien adalah korban kekerasan. Khusus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak juga mendapat jaminan pemeriksaan forensik klinis, forensik patologi, laboratorium forensik, visum et repertum di faskes pemerintah.

Gubernur Anies Perpanjang PSBB Ketat, PKS: Perlu Pengetatan Berbasis Lokal

 


Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ketat sampai 8 Februari 202 yang awalnya berlaku 11 sampai 25 Januari. Perpanjangan PSBB ini dilalukan mengingat penambahan kasus harian di Jakarta masih tinggi. Bahkan dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus harian mencapai lebih dari 3000 kasus per hari. Kasus meninggal dunia juga cenderung mengalami peningkatan memasuki bulan Januari ini.

Sekretaris Fraksi PKS Ahmad Yani meminta semua pihak mendukung kebijakan perpanjangan PSBB Ketat ini agar penyebaran kasus covid-19 ini lebih terkendali. Masyarakat tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan termasuk selalu memakai masker jika keluar rumah, meskipun dekat, tidak berkumpul atau melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, menghindari keramaian dan selalu menjaga jarak serta rajin mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan dalam pelaksanaannya perlu pengetatan berbasis lokal.

“Para tokoh dan pemimpin lokal seperti tokoh agama, Ketua RT, RW, LMK, Lurah dan Dewan Kota maupun anggota DPRD sepertinya juga ikut melakukan sosialisasi, edukasi dan himbauan kepada masyarakat untuk semakin ketat menjalankan protokol kesehatan,” ajak wakil rakyat yang berasal dari dapil Jakarta Selatan VIII ini, Senin (25/1/2021).

Yani yang juga Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi perekonomian ini juga meminta agar perkantoran, instansi pemerintah, pusat perbelanjaan dan rumah makan serta pengelola ransportasi publik ikut mematuhi aturan yang ditetapkan  dalam PSBB ketat ini, agar membantu penurunan penambahan kasus harian.

“Penularan kasus baru masih banyak terjadi dari tempat bekerja yang kemudian dibawa ke rumah. Sehingga dari klaster perkantoran menyebar menjadi klaster keluarga,” imbuh Yani.

Secara khusus, Yani meminta agar penerapan PSBB Ketat yang diperpanjang ini menekankan pada pengetatan berbasis lokal pemukiman. Penekanan ini diperlukan karena data dari Dinas Kesehatan menunjukkan masih ada 54 RW dengan status Zona Rawan dan 2452 RW yang masih terdapat kasus positif aktif di seluruh Jakarta.

Klaster pemukiman dan keluarga juga cenderung meningkat di bulan Januari ini, sehingga selain masyarakat di pemukiman dihimbau untuk lebih disiplin dalam menjaga protokol kesehatan, petugas dan Dinas Kesehatan juga harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan pelaksanaan PSBB ketat ini di wilayah pemukiman khususnya pemukiman padat yang berstatus zona rawan penularan.

“Saat ini terdapat 25 kelurahan di Jakarta dengan kasus aktif positif tertinggi dengan paling tinggi adalah kelurahan Jagakarsa yang memiliki 312 kasus positif aktif,” paparnya.

Masih menurut Yani, dirinya dapat memahami bahwa masyarakat dan pelaku usaha memiliki kejenuhan karena harus menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi kegiatan di masa pandemi covid-19 yang sudah lebih dari 10 bulan.

Namun harus dipahami juga bahwa dengan penularan yang masih tinggi, saat ini semua kamar perawatan di RS rujukan covid-19 hampir seluruhnya penuh. Antrian untuk masuk kamar perawatan juga panjang. Sehingga ada orang yang terpapar covid dengan gejala sedang atau berat, akan sulit mendapatkan kamar perawatan di RS dan bisa berakibat fatal.

“Semua pihak harus saling mendukung dalam menjalankan kebijakan perpanjangan PSBB ketat ini khususnya yang berbasis lokal dan pemukiman untuk menekan angka penularan covid-19 di Jakarta,” pungkasnya.

Polisi Kembali Ringkus Sindikat Pemalsu Surat Tes Swab dan Rapid Test



 TEMPO.COJakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali meringkus komplotan pemalsu surat rapid test dan tes swab PCR bebas Covid-19. tersangka RSH, RHM, Y, MN, dan SP menjual jasa surat abal-abal itu melalui media sosial dan dari mulut ke mulut. 

Ada beberapa tersangka yang kerjanya pegawai di laboratorium dan di klinik," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 25 Januari 2021. 

Para tersangka memasarkan surat swab dan rapid test palsu itu sejak November 2020 dengan harga Rp 90 ribu untuk surat tes swab dan rapid test antigen, serta Rp 900 ribu untuk PCR. Kepada penyidik, mereka mengaku menjual 11 surat palsu. “Tapi total jumlah keuntungan dan total pengguna jasa ini masih dalam penyelidikan," ujar Yusri. 

Untuk memesan surat bebas Covid-19 palsu itu, pembeli tinggal mengirimkan KTP kepada para tersangka. Data diri mereka akan dibuat untuk mengisi blanko tes swab PCR atau Rapid Test dengan hasil negatif Covid-19

Sebelumnya, Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta juga membongkar komplotan pembuat surat tes swab PCR dan Rapid Test palsu untuk ratusan pelanggan. Polisi menangkap 15 orang yang di antaranya merupakan petugas keamanan Bandara Soekarno-Hatta.  

Para tersangka pemalsu surat palsu tes swab dan rapid test dibidik dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dokumen dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara. 

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...