JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat yang akan memasuki wilayah Jakarta melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM pada aplikasi JAKI.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan bahwa melalui JakCLM masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19.
Selain itu, pengguna aplikasi juga akan mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.
Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta,” katanya melalui keterangan resmi, Minggu (6/9/2020).
Selain itu, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan menggencarkan penindakan atas pelanggaran penggunaan masker, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.
Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Pemprov DKI juga mengingatkan agar masyarakat tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak ada keperluan mendesak. Selalu jalankan 3M yaitu memakai masker dengan benar, menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.
Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat, serta mengingatkan sesama untuk menerapkan protokol kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi Covid-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar