Senin, 28 September 2020

Pemerintah Bakal Larang Masker Kain, PKS Nilai Memberatkan Rakyat



JAKARTA - Rencana pemerintah melarang masker kain tanpa label SNI beredar di pasaran dinilai sangat terlambat. Anggota Komisi IX DPR

RI Kurniasih Mufidayati mengkritiknya. "Niat yang baik untuk standarisasi kualitas masker ini baik, tapi sayangnya sangat terlambat," ujar Kurniasih Mufidayati kepada SINDOnews, Senin (28/9/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan di saat banyak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan masyarakat sudah mengeluarkan modal untuk produksi dan berjualan masker sebagai upaya menghidupkan ekonomi rakyat, kebijakan itu dikeluarkan. 
Kasihan masyarakat yang sudah terlanjur memproduksi dan memiliki stok masker untuk jualan. Bagaimana nasib stok masker mereka yang belum terjual? Pastinya terancam menimbulkan kerugian. Pemerintah harus bertanggung jawab dalam hal ini," katanya.
Mufida menambahkan, begitu diwajibkan memakai masker dan saran pemerintah gunakan masker kain kepada masyarakat, masyarakat semua membeli masker kain dengan harga terjangkau. Dia melanjutkan, bagi yang ekonomi menengah ke bawah, pembelian masker secukupnya sesuai kebutuhan. 
Nah, ketika ada masker baru yang wajib dibeli lagi oleh masyarakat, bagaimana jika masyarakat merasa berat untuk membelinya? Pemerintah juga harus bertanggung jawab dalam hal ini," ungkapnya.
Makanya jangan tambal sulam dalam regulasi terkait mitigasi Pandemi. Ini kan bicara tentang kesehatan dan keselamatan 279 rakyat Indonesia," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...