Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Jakarta mendukung keputusan Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menarik rem darurat.
Ketua Fraksi PKS Mohammad Arifin menyatakan, kondisi Ibu Kota di tengah pandemi Covid-19 ini sudah mengkhawatirkan.
Situasi sulit ini (rem darurat) harus diambil, di tengah kondisi Ibu Kota yang sudah mengkhawatirkan," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 11 September 2020.
Jika PSBB tak kembali diperketat, dia menuturkan, pelayanan di rumah sakit bisa kolaps. Pasien positif corona di Jakarta terus bertambah, sementara tempat tidur isolasi di rumah sakit menipis.
"Karena pasien yang membeludak dan melebihi kapasitas RS serta ketersediaan tenaga kesehatan,” ujar anggota Komisi E Bidang Kesra DPRD ini.
Untuk itu, Arifin menyebut, perlunya komitmen dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Begitu juga dengan dukungan tokoh masyarakat dan agama agar terus menggencearkan edukasi soal 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Sebelumnya, Anies memutuskan Ibu Kota kembali menerapkan PSBB mulai 14 September 2020. Kebijakan itu diambil setelah kasus pasien positif Covid-19 terus melonjak sejak PSBB transisi pada 5 Juni 2020. PSBB transisi fase I berakhir 10 September 2020.
Anies Baswedan belum mengumumkan isi kebijakan yang berlaku di masa pengetatan kembali PSBB Jakarta. Namun, para menteri Presiden Joko Widodo alias Jokowi menentang keputusan kebijakan rem darurat itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar