Selasa, 15 September 2020

PSBB di DKI Diharap Jadi Momentum Sinergitas Pusat dan Daerah

 


Penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di  DKI Jakarta diharapkan menjadi momentum penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Demikian diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani ketika berbincang dengan Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

"Menurut saya, penerapan PSBB harus menjadi momentum penguatan koordinasi pusat dan daerah. Jadi sinergi melawan pandemi ini makin kuat," ujar Netty. 

Netty sependapat bahwa perekonomian Tanah Air perlu dipulihkan.

Namun, ia juga sependapat bahwa akar persoalan memburuknya perekonomian itu adalah masalah kesehatan.

Oleh karena itu, pandangan dan pernyataan dari para pakar dan epidemiolog terkait wabah ini perlu diperhatikan sebagai dasar pembuatan kebijakan.

Kita sepakat ekonomi perlu dipulihkan, namun akar pandemi ini ya wabah kesehatan. Jadi, pandangan pakar dan epidemiolog harus melandasi setiap langkah dan kebijakan," kata Netty yang merupakan Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR.

Menurut Netty, langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam memberlakukan pengetatan PSBB kembali perlu diapresiasi walaupun koordinasi dari berbagai pihak harus dilakukan, termasuk pemerintah pusat diperlukan.

Netty mengatakan, Anies Baswedan perlu diberi kesempatan untuk memperbaiki keadaan kembali di Ibu Kota.

"Mari kita beri kesempatan kepada Anies untuk memperbaiki keadaan sebelum menginjak pedal gas kembali. Buktikan ke masyarakat bahwa itu bukan pencitraan, namun tanggung jawab dan kecintaan pemimpin terhadap warganya," kata dia.

Diketahui, Pemprov  DKI Jakarta kembali memberlakukan  PSBB secara ketat mulai 14-27 September 2020.

Pemberlakuan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.

Sebelumnya, PSBB di DKI Jakarta sempat dilonggarkan dengan memberlakukan PSBB transisi yang dilaksanakan pada 5 Juni hingga 10 September 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, pemerintah pusat telah mendukung rencana Pemprov DKI untuk menerapkan PSBB seperti awal pandemi Covid-19.

Pemerintah pusat mendukung langkah Pemprov DKI karena tercatat lonjakan kasus harian Covid-19 di Ibu Kota sejak September 2020.

"Iya kalau soal dukung, mendukung. Jadi, pemerintah dukung, pemerintah pusat menyadari lonjakan yang cukup signifikan di bulan September ini," kata Anies di Balai Kota, Jakarta pusat dalam rekaman yang diterima, Sabtu (12/9/2020).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...