Senin, 28 Desember 2020

Pemprov DKI Mempersilahkan Pihak yang Ingin Meminjamkan Tempat untuk Isolasi Pasien Covid-19



TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilakan bagi siapapun yang ingin meminjamkan tempat untuk isolasi pasien Covid-19

"Ya kami tentu berterima kasih. Siapapun, termasuk pihak swasta atau pengembang yang memiliki apartemen yang mungkin belum digunakan, bisa dipinjam dan digunakan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Senin (28/12/2020). 

"Prinsipnya pak Gubernur (Anies Baswedan) telah membuat progran KSBB, Kolaborasi Sosial Berskala Besar yang selama ini bekerja sama dengan berbagai pihak," lanjutnya.

Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan selektif menerima tempat yang akan membantunya menampung pasien Covid-19

"Nanti ada timnya dari kami untuk mengecek apakah memenuhi syarat dan sebagainya," jelas Ariza.

Meski begitu, Ariza mengatakan bantuan berupa tempat isolasi pasien Covid-19 ini tidak terlalu dibutuhkan. 

"Butuh tidak butuh, kami bertugas bertanggung jawab memastikan agar semua berbagai fasilitas yang dibutuhkan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 harus kami siapkan. Apapun masalahnya," tuturnya.


Diketahui, bagi pengelola hotel yang bersedia meminjamkan tempat isolasi pasien Covid-19 harus meminta izin deri Dinas Pariwisata DKI Jakarta terlebih dulu.

Sebab, Hotel Alvin yang dikelola OYO, kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, sempat digerebek Satpol PP karena ilegal. 

"Mereka tidak melaporkan hal ini kepada Kementerian Pariwisata dan Pemprov DKI," kata Plh Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi, beberapa waktu lalu. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...