Kamis, 31 Desember 2020

Sedih FPI Dibubarkan, Pimpinan DPRD DKI: Urgensi Revolusi Akhlak Semakin Jelas

 


Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) resmi menghentikan dan melarang kegiatan Front Pembela Islam (FPI).

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengaku sedih atas kabar tersebut.

“Sedih, sedih dan sedih. Apa kesalahan FPI?” ungkap Suhaimi kepada Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (30/12/2020).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, FPI dan Habib Rizieq Shihab merupakan kekuatan umat sebab memiliki kontribusi nyata untuk kebaikan dan keberkahan Indonesia.

“Saya berharap FPI, ulama, para tokoh dan umat Islam mampu mengelola ujian ini dengan sebaik-baiknya,” tutur Suhaimi.

“Revolusi akhlak yang dicanangkan oleh HRS semakin jelas urgensinya dan wajib berjalan semakin dahsyat,” tandasnya.

Menkopolhukam Mahfud MD membeberkan sejumlah alasan terkait pelarangan FPI. Salah satu alasannya yakni FPI melakukan sweeping secara sepihak dan melakukan kegiatan yang melanggar.

“Bahwa FPI sejak tanggal 21 Juni tahun 2019, 20 Juni tahun 2019, secara de jure telah bubar sebagai ormas. Tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum seperti tindak kekerasan sweeping atau razia secara sepihak, provokasi dan sebagainya,” jelas Mahfud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...