Senin, 26 April 2021

Klaster Perkantoran di DKI Marak, Satpol PP: Patuhi Aturan 50 Persen, Jaga Jarak



 Jakarta - Ihwal maraknya klaster perkantoran, Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta meminta perkantoran meningkatkan pengawasan protokol kesehatan dari Satuan Tugas Internal yang mereka bentuk.

Hal ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 dari klaster perkantoran.

"Kami minta kepada Satgas yang ada di kantor supaya menjalankan tugas sebagaimana yang sudah ditentukan," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin di DPRD DKI, Senin, 26 April 2021.

Arifin menuturkan perkantoran telah menyetujui dan menandatangani Pakta Integritas setelah pemerintah melakukan pelonggaran kebijakan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Setelah Pakta Integritas itu ditandatangani mereka diwajibkan membentuk Satgas internal di setiap perusahaan.

"Maka protokol kesehatannya juga harus jalan. Pegawai maksimal 50 persen dan harus jaga jarak," ujarnya. "Sebelum masuk suhu juga harus diperiksa."

Jika ada pelanggaran protokol kesehatan, kata dia, semestinya Satgas Covid-19 internal perkantoran langsung menegur. "Regulasi yang dibuat itu seharusnya dilaksanakan untuk mencegah penularan Covid-19," ujarnya.

Pemerintah DKI Jakarta meminta masyarakat mewaspadai klaster perkantoran. Sebabnya selama April ini jumlah pekerja yang terpasang Covid-19 dari klaster perkantoran meningkat.

Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan," tulis akun instagram @dkijakarta, Ahad, 25 April kemarin.

Jumlah kasus aktif dari klaster perkantoran mencapai 425 kasus dari 177 perkantoran yang tercatat dalam periode 12-18 April 2021. Padahal sepekan sebelumnya, pada 5-11 April 2021, hanya terdapat 157 kasus positif Covid-19 di 78 perkantoran.

Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 sebagai klaster perkantoran terjadi pada kantor-kantor yang sudah menerima vaksinasi Covid-19. "Meski sudah mendapatkan vaksinasi, bukan berarti seseorang akan 100 persen terlindungi dari infeksi Covid-19."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...