Jumat, 28 Mei 2021

Menkes Budi Gunadi Sadikin Beri Klarifikasi dan Minta Maaf ke Pemprov Jakarta, Anies Baswedan Buka Suara

 


PIKIRAN RAKYAT – Menanggapi klarifikasi dan permintaan maaf Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait kategorisasi dalam penilaian situasi provinsi, Anies Baswedan sampaikan apresiasinya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya bersedia melakukan diskusi dan melakukan peninjauan terkait indikator risiko yang menjadi standar baru dari Badan Kesehatan Dunia, WHO.

"Kami apresiasi klarifikasi dan permintaan maaf Menkes, Pemprov DKI Jakarta sendiri terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mereview indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi dan respons daerah pada penanggulangan wabah Covid-19," kata Anies Baswedan.

Ia menyebutkan Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan penilaian tersebut bukan penilaian kinerja daerah dan menyebut DKI Jakarta menjadi salah satu wilayah terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19.

Karenanya dalam kesempatan yang baik itu, Menkes Budi turut menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang telah bekerja keras sejak awal pandemi," ucapnya yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Sabtu, 29 Mei 2021.

Anies Baswedan menekankan Pemprov Jakarta selalu mengutamakan keselamatan warga dalam penanganan pandemi yang menurutnya harus sesuai fakta, transparan, dan bekerja keras dalam jangka panjang.

Ia menilai, kerja sama pihaknya dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terjalin amat baik sejak dipimpin Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Desember 2020 lantaran karakter Menkes Budi Gunadi yang memberikan kesan tersendiri bagi Anies Baswedan.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, mampu memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini, sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah, serta dapat menjadi pemantik semangat dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah Covid-19.

Anies Baswedan turut menyinggung soal keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) RS rujukan Covid-19 yang menjadi salah satu indikator penilaian terhadap penanganan Covid-19 di DKI yang dilabeli E atau tidak cukup baik.

Ia menyebut saat ini, tingkat keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) di Jakartamasih berada pada kisaran 30 persen dengan sekira 20 hingga 30 persen RS Jakarta yang merawat warga non-KTP Jakarta.

Dan menurutnya, hal tersebut bisa diartikan jika Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional.

"Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini,” katanya.

Anies Baswedan berharap, Kementerian Kesehatan mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja Covid-19.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...