Minggu, 31 Oktober 2021

Tahun 2022 Fraksi PKS Usulkan 10 Peraturan Daerah

 


Jakarta – Pentingnya wakil rakyat mendengarkan suara dan aspirasi warga yang diwakilinya, diwujudkan Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dalam usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang berjumlah 10 usulan. Hal ini diutarakan Ketua Fraksi PKS Achmad Yani saat hadir dalam rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Jum’at (29/10/2021) yang dipimpin Dedi Supriadi secara hybrid.

Lebih lanjut Yani mengatakan, 10 usulan pembentukan Perda ini berdasarkan masukan masyarakat melalui hari serap aspirasi, masa reses dan penyebarluasan sosialisasi perda. Kemudian dikaji Tim Ahli serta menerima masukan dari anggota Fraksi PKS lainnya.

“Mana yang memang betul-betul terkait langsung dan membawa dampak kebaikan di masyarakat dari hasil Perda yang diusulkan,” jelas Yani yang berasal dari dapil Jakarta Selatan VIII ini.

Perda-perda tersebut, kata Yani, ada yang baru, ada juga yang lama diusulkan untuk direvisi. Perda baru yang diusulkan diantaranya, Pembangunan Keluarga, Kawasan Tanpa Rokok, Corporate Social Responsibility (CSR), Ketahanan Pangan, BUMD Migas, Perlindungan UMKM, Pelayanan Umum Pemda, sementara untuk Perda yang diusulkan direvisi antara lain, Sistem Pendidikan, Transjakarta dan Sistem Kesehatan Daerah.

“Semua usulan Perda tersebut sebagai bentuk komitmen Fraksi PKS untuk warga masyarakat,” pungkasnya.

Diketahui, Rapat Bapemperda ini dihadiri oleh sejumlah anggotanya, antara lain Muhammad Taufik Zoelkifli dan Ismail dari Fraksi PKS dan juga dari Fraksi lain mengikuti via online. Sementara itu dari eksekutif pun ikut hadir dan menyampaikan penjelasan kesiapan usulan program pembentukan daerah tahun 2022.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...