Senin, 27 Desember 2021

Percepat Penanganan Banjir di Jakarta, Pemprov DKI Datangkan 26 Unit Pompa Mobile

 


JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) unit Peralatan dan Perbekalan (ALKAL) mengadakan 26 unit pompa mobile selama 2021. Hal itu bertujuan untuk mempercepat penanganan genangan di Ibu Kota.

"Pada 2021 unit ALKAL Dinas SDA mengadakan pompa mobile sebanyak 26 unit diantaranya dengan kapasitas 1000 Liter/detik 4 unit, 500 liter/detik 13 unit, dan 250 liter/detik 9 unit. Selanjutnya disebar ke 5 wilayah administrasi Jakarta," kata Kepala unit ALKAL Dinas SDA Yose Rizal dalam laman Instagram @dkijakarta dikutip, Selasa (28/12/2021).

Fungsi pompa mobile ini adalah mempercepat penanganan genangan yang ada di kawasan Ibu Kota. Kami berharap dengan adanya pompa mobile ini dapat berguna," imbuhnya.

Sementara itu, Kasubbag ALKAL Dinas SDA Boris Karlop percepatan penanganan genangan juga agar tidak mengganggu masyarakat dalam kegiatan sehari-hari.

"Pompa mobile ini akan difungsikan untuk mengatasi genangan yang selama ini DKI mengalami banyak titik titik genangan. Dengan harapan pengadaan pompa mobile ini titik genangan yang tadinya lama surut dapat mempercepat surutnya. Sehingga masyarakat tidak terganggu mobilisasi dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari," tutur Boris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...