Sabtu, 26 Februari 2022

Usulan Penundaan Pemilu 2024, Majelis Syuro PKS: Perpanjang Kekuasaan, Langgar Konstitusi, Cederai Amanah

 


SEPUTARTANGSEL.COM - Setidaknya tiga petinggi partai pendukung pemerintah telah mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketiganya adalah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Sementara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sejauh ini konsisten memposisikan diri sebagai oposisi menyatakan menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf al Jufri, dikutip SeputarTangsel.Com dari cuitan di akun Twitter @salimsegaf, Jumat 25 Februari 2022.

Menurut Salim, kekuasaan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan manusia dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Memperpanjang masa kekuasaan dengan melanggar konstitusi: menciderai amanah kepada manusia (yg memberi mandat)," ungkap Salim.

Terpisah, pakar hukum Tata Negara yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Undang Undang Dasar 1945 tegas mengatakan Pemilu digelar lima tahun sekali.

"Sebagai negara hukum, kita wajib menjunjung hukum dan konstitusi. UUD 45 tegas mengatakan bahwa Pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun. Undang2 juga demikian," ungkapnya melalui akun Instagram @yusrilihzamhd pada Sabtu, 26 Februari 2022.

Menurut Yusril, usulan penundaan Pemilu 2024 boleh-boleh saja disampaikan.

Usul seperti Cak Imin itu sebelumnya sdh dikemukakan oleh Pak Bahlil. Dalam negara demokrasi orang boleh usul apa saja tentunya," katanya.

"Tetapi usulan penundaan Pemilu ini menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang," tandasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...