Selasa, 26 Juli 2022

PKS Sambut Baik Wacana Perizinan Kampanye Politik di Kampus, Ini Alasannya

 


Bisnis.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambut baik wacana kampanye politik di kampus.

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan bahwa kampus jadi tempat ideal untuk membedah gagasan setiap calon pemimpin bangsa. Apalagi, menurutnya, kampus harus menjamin kebebasan menyampaikan pendapat.

"Saya pikir kampus itu tempat yang bagus untuk membuka atau melihat gagasan setiap pemimpin ya. Kan di kampus [menjamin] kebebasan berekspresi, kebebasan akademik, kebebasan untuk saling bertukar pandangan," ujar Kholid kepada awak media di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Menurut Kholid, tak ada masalah jika calon presiden, wakil presiden, ataupun legislator mengungkapkan pemikiran dan program-programnya untuk mahasiswa sebagai lumbung masukan dan saran.

Meski begitu, dia mengingatkan kampanye di kampus harus mengikuti kode etik yang ada di universitas tersebut. Tujuannya, kampanye di lingkungan akademik dapat lebih beradab dan tidak menyalahi aturan.

"Saya kira wacana yang bagus untuk bagaimana membawa kampanye di kampus dengan cara akademik-ilmiah," tutup Kholid.

Sebelumnya, banyak yang berpendapat kampanye di kampus dilarang. Sebab, dalam UU No. 7/2017 Pasal 280 ayat (1) huruf h diatur larangan kampanye menggunakan fasilitas tempat pendidikan.

Meski begitu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan yang dilarang dalam Pasal 280 ayat (1) huruf h bukan kampanye di kampus, melainkan menggunakan fasilitas kampus untuk kampanye.

Menurutnya, peserta pemilu dapat kampanye di kampus asal tak memakai atribut kampanye dan dilakukan berdasar undangan dari pihak kampus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...