Jakarta (25/10) — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Alifudin menyayangkan kinerja atau tugas pengawasan yang dilakukan BPOM diduga kurang maksimal, karena tupoksi pengawasan reguler tentang obat dan makanan menjadi tanggung jawab BPOM.
“Kita harus evaluasi bersama. Ini bukan salah menyalahkan. Kita cari solusi untuk proteksi dini, tapi jangan lupa untuk evaluasi Kementerian atau Lembaga yang harus bertanggung jawab atas permasalahan gagal ginjal akut karena obat sirup,” tegas Alifudin saat dimintai keterangan, Senin, (24/10/2022).
Alifudin menambahkan, bahwa persoalan ini harus diusut sampai ke akarnya agar mencegah penyebaran penyakit dan terulangnya penyebaran kandungan obat berbahaya di masyarakat.
“Kalau gak salah kemarin ada ahli Pak Rahmana Emran Kartasasmita yang mengatakan bahwa senyawa Etilon Glikol itu berbahaya ketika melewati ambang batas, dan kenapa pada temuannya ada senyawa yang mencemari obat sirup yang sudah diberikan izin beredar obat oleh BPOM? Saya bertanya akhirnya,” ucap Alifudin.
Legislator dapil Kalbar 1 ini juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar berhati-hati ketika memberikan obat demam atau apapun kepada anak, tetapi juga jangan panik.
“Kita harus waspada tapi harus tetap tenang dan menjawab solusi bersama, serta bahu membahu dalam penyelesaian masalah ini. Karena jika pikiran tidak tenang akan menimbulkan stres yang akibatnya membuat penyakit,” kata Alifudin
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut harus ada pihak yang bertanggung jawab atas deretan kasus tersebut.
“Harus ada pihak yang bertanggung jawab dan harus diusut tuntas kenapa bisa terjadi,” ujar Tulus, Minggu (23/10).
Tulus menyebut pihaknya menduga ada kegagalan pengawasan yang dilakukan boleh Badan POM atau BPOM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar