Jakarta – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) DKI Jakarta Tahun 2019 sempat ditolak oleh empat fraksi di antaranya PAN, PSI, Golkar, dan Nasdem. Walaupun demikian, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tetap mengesahkannya.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Nasdiyanto sangat setuju dengan hal tersebut, mengingat Perda P2APBD sangat bersinggungan dengan pembahasan APBD-P 2020. Jika Perda Raperda P2APBD tak kunjung disahkan, akan menghambat pembahasan APBD-P 2020 karena salah satu output Perda P2APBD adalah perhitungan yang menjadi acuan dalam pembahasan APBD-P 2020.
“Disahkannya Raperda P2APBD adalah langkah yang tepat. Masih banyak agenda eksekutif dan legislatif yang harus diselesaiakan. Salah satunya pembahasan APBD-P. Jangan sampai tertunda karena pembahasan P2APBD yang berlarut-larut,” ucap Nasdiyanto di Jakarta, Jum’at (11/9/2020).
Nasdiyanto melanjutkan, walaupun Perda P2APBD sudah disahkan, Gubernur DKI Jakarta dan jajarannya harus tetap memperhatikan evaluasi, saran dan masukan dari anggota DPRD DKI dalam rapat paripurna.
“Evaluasi tetap perlu dilakukan, agar kinerja ke depan bisa lebih baik lagi,” pungkas Nasdiyanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar