TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKIJakarta kembali membuka gedung Blok G Balai Kota yang sempat ditutup akibat ditemukannya sejumlah ASN yang terpapar Covid-19.
Meski mulai kembali dibuka, namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan belum berani menggelar rapat secara tata muka dengan jajarannya.
Padahal, Anies dan jajaranya biasanya menggelar rapat pimpinan (rapim) di Ruang Pola yang berada di lantai 2 gedung Blok G Balai Kota DKI.
Kepala Biro Umum Pemprov DKI Budi Awaludin mengatakan, Gubernur Anies sampai hari ini belum memberi instruksi bakal menggelar rapat di gedung tersebut.
"Sementara masih belum (ada rapim) ya. Masih menunggu petunjuk pimpinan untuk rapim," ucapnya, Senin (21/9/2020).
Ia menjelaskan, seluruh ruangan yang ada di gedung Blok G sebenarnya sudah dapay digunaan saat ini.
Pasalnya, selama ditutup, seluruh sudut ruangan di gedung blok G Balai Kota itu telah disemprot cairan disinfektan secara rutin selama tiga hari berturut-turut.
"Kalau memang pak gubernur mau rapim ya akan rapim, karena semua ruangan bisa dipakai," ujarnya.
Bila rapim kembali digelar di gedung Blok G Balai Kota, Budi menyebut pihaknya bakal memperketat penerapan protokol kesehatan.
Kami akan lakukan protap kesehatannya dengan membersihkan sebelum dan sesudah (rapim). Lalu, ada jaga jarak dan lainnya yang juga harus dipatuhi," kata dia.
Seperti diketahui, sejumlah gedung perkantoran milik Pemprov DKI beberapa waktu lalu sempat ditutup sementara selama tiga hari.
Penutupan dilakukan lantaran ditemukan adanya sejumlah ASN yang terpapar Covid-19.
Berikut daftar gedung Pemprov DKI yang sempat ditutup sementara :
1. Gedung Blok G Balai Kota DKI (ditutup sejak 17-19 September);
2. Dinas Teknis Jati Baru (ditutup sejak 17-19 September);
3. Dinas Kesehatan DKI Jakarta (ditutup sejak 17-19 September);
4. Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (ditutup sejak 17-19 September);
5. Kantor Wali Kota Jakarta Barat (ditutup sejak 18-20 September).
6. Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat (ditutup sejak 18-20 September).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar