Jakarta -- Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah tidak memaksakan untuk melaksanakan Pemillihan kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 mengingat situasi pandemi Covid-19 yang belum mereda. Bahkan pada Sabtu (19/9) penambahan kasus harian Covid-19 kembali memecahkan rekor dengan tembus 4.000 kasus atau tepatnya 4.168 kasus. Mufida prihatin dengan Pemerintah dan KPU yang sampai saat ini tetap akan melaksanakan Pilkada serentak pada Desember nanti sebagaimana pernyataan Presiden.
Mufida menilai sangat berisiko tinggi tetap melaksanakan Pilkada pada saat pandemi belum mereda karena dalam kegiatannya akan banyak kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
"Apalagi dalam aturan pelaksanaannya masih membolehkan kampanye dalam bentuk konser musik yang pastinya akan menimbulkan kerumunan dan sangat sulit menerapkan protokol kesehatan. Pada saat pendaftaran calon saja sudah banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Beberapa calon pasangan kepala daerah yang akan maju juga terkonfirmasi positif," papar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/9/2020).
Legislator asal Fraksi PKS ini juga mendukung penuh penyataan yang disampaikan PBNU yang meminta kepada pemerintah untuk menunda Pilkada serentak karena darurat pandemi. Dirinya berharap ormas-ormas besar lain maupun organisasi profesi dan civil society juga mengeluarkan pernyataan yang sama untuk menolak pelaksanaan Pilkada serentak. Dia juga akan mengajak koleganya di parlemen dan parpol untuk meminta pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Mufida yang berasal dari Dapil DKI-2 menyatakan harusnya pemerintah berkaca dari pemerintah Selandia Baru. Meskipun angka kasus baru di Selandia Baru sangat kecil bahkan pernah selama beberapa lama tidak ada kasus baru, Perdana Menteri Selandia Baru memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pemilu ketika terjadi peningkatan kasus baru meskipun jumlahnya masih jauh lebih rendah dibanding Indonesia.
"Sementara di Indonesia kasus baru terus meningkat. Beberapa daerah yang akan melaksanakan Pilkada juga masuk dalam zona merah dengan penularan tinggi dan tingkat kematian juga tinggi seperti di Depok, Tangerang Selatan dan beberapa daerah lain di Pulau Jawa," ujar Mufida.
Mufida menegaskan, memaksakan pelaksanaan pilkada serentak sangat berpotensi meningkatkan penularan dan membuat berbagai upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 yang saat ini dilakukan akan berantakan lagi.
"Beban tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan akan semakin berat di tengah semakin banyak dokter dan tenaga kesehatan lain yang berguguran," kata dia.
Mufida minta para elite politik di pemerintahan mengesampingkan kepentingan politik dengan memaksakan pelaksanaan pilkada di tengah tragedi kemanusiaan dan kesehatan yang sedang terjadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar