Jakarta – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS Abdul Aziz memastikan progres raperda yang tengah digodok oleh DPRD DKI Jakarta akan selesai tahun ini. Hal tersebut disampaikan aziz setelah rapat paripurna DPRD DKI Jakarta terkait jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Yakni, jawaban untuk Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pencabutan perda nomor 11 tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 10 tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah (DCD) serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya harus diselesaikan tahun ini lantaran ketiganya adalah usulan tahun 2019.
“Ya (akan dituntaskan tahun ini) karena itu usulan tahun lalu,” katanya melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Selasa, (15/9/2020).
Politisi PKS tersebut kemudian menyampaikan agenda lanjutan setelah paripurna mengenai jawaban Gubernur DKI Jakarta tentang raperda tersebut.
“Selanjutnya ada rapat Bapemperda dgn komisi-komisi terkait perda tersebut, komisi B dan C, lalu ada Rapat dengar pendapat umum, kemudian ada rapat komisi usulan raperda yang baru lagi untuk disahkan tahun depan,” tambahnya.
Disinggung soal kesiapan Anggaran PMD Perumda Dharma Jaya nantinya, Aziz mengungkapkan meskipun anggaran tersebut belum disiapkan, namun saat ini pihaknya ingin legalitas Perumda Dharma Jaya tuntas tahun ini, harapan nya agar ketika anggaran sudah ada, tidak ada kendala lagi.
“Saat ini memang belum dianggarkan, tapi dari sisi legalitas kita harus siapkan dulu sebelum dianggarkan agar tidak ada kendala seperti tahun-tahun yang lalu. Ada anggaran tapi tidak bisa dieksekusi karena aspek legalnya belum memenuhi,” tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar