Jumat, 30 Oktober 2020

Tidak Ada Aturan Pemecatannya, Pendidik Perlu Pembinaan



Jakarta – Ramai pemberitaan tentang salah satu guru SMAN di DKI Jakarta terkait dengan pemilihan Ketua OSIS, mendapat sorotan juga dari anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Solikhah. Dirinya mengatakan, sebaiknya jangan terburu-buru menilai oknum pendidik tersebut, sampai kemudian melakukan pemecatan, karena menurutnya semua pihak harus melihat aturan yang terkait.

“Jangan sampai aturannya tidak ada, tapi kita sudah terburu-buru untuk meminta agar oknum pendidik tersebut dipecat,” kata Solikhah yang duduk di Komisi E yang membidangi pendidikan, Jum’at (30/10/2020) di Jakarta.

Politisi PKS yang karib disapa Ustadzah Lilik ini menambahkan, Dinas Pendidikan (Disdik) harus melakukan segera pembenahan dan pembinaan kepada para pendidik di DKI Jakarta, karena semua pendidik menjadi contoh teladan anak didiknya.

Kemudian lanjut Solikhah, jangan sampai yang sebenarnya tidak ada pernyataan yang menyalahi aturan, tetapi dihakimi dan diprovokasi oknum tertentu agar guru tersebut dipecat.

“Ini menjadi tugas bersama, selain Disdik, juga legislatif, jangan memperkeruh suasana dalam situasi ini, karena belum tentu oknum pendidik tersebut bersalah,” tambah Solikhah yang juga Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta.

Solikhah berharap, kejadian seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak dan semua unsur untuk saling menumbuhkan pengertian dan kekelurgaan, dan dinas pendidikan harus terus melakukan pembinaan dan arahan secara intensif dan proporsional.

“Nilai-nilai Pancasila harus selalu ditanamkan dalam aplikasi yang nyata, baik dalam nilai keagamaan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan dan keadilan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...