Rabu, 30 Juni 2021

Politisi PKS Sebut Proyek IKN Secara Ekonomi Tidak Layak dan Membebani Anggaran



 Jakarta (30/06) – Anggota Fraksi PKS DPR RI, Ecky Awal Mucharam menyampaikan bahwa kasus Covid-19 saat ini kian melonjak dari puncak kasus Januari 2021 lalu. Tercatat angka kasus positif harian pada minggu ketiga bulan Juni sangat tinggi dan mencatatkan rekor baru berupa 21.345 kasus salam sehari.

“Hal ini sekaligus menjadi penanda bahwa Indonesia memasuki second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus Covid-19. Diketahui bahwa dibalik tingginya kasus Covid-19, terdapat berbagai konsekuensi yang harus dihadapi Indonesia, salah satunya defisit APBN akibat penurunan signifikan pendapatan dan pembengkakan anggaran belanja negara,” ujar Ecky, Anggota Komisi XI.

“Perlu dicatat bahwa seluruh anggaran PEN tersebut berasal dari pembiayaan, yang artinya akan menambah utang baru Indonesia secara akumulasi,” ujarnya.

Bilamana penambahan rasio utang terhadap PDB sebesar 12 persen, kurun waktu kurang dari 1,5 tahun anggaran menjadi catatan buruk bagi Pemerintah.

“Di tengah carut marut penanganan Covid -19, Pemerintah kembali melempar isu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro, dikatakan bahwa proyek pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) membutuhkan anggaran Rp 466 triliun. Masih dalam statement-nya, skema pembiayaan IKN tidak akan seluruhnya bergantung kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN),” tegasnya.

Ecky menyampaikan, secara perhitungan ekonomi, bisnis pembangunan IKN jauh dari kata feasible. Rencana Pemerintah terhadap sumber pembiayaan di luar APBN sebesar 81% tersebut di atas perlu dikaji ulang.

“Seperti pada awalnya disebutkan oleh juru bicara Presiden pada April 2021, bahwa atas total perkiraan anggaran IKN tersebut, hanya akan membebani APBN sekitar 1 persen. Selebihnya akan dibiayai dari berbagai sumber dengan berbagai metode. Perubahan komposisi beban APBN atas pemindahan IKN, menjadi salah satu indikator bahwa Pemerintah belum memiliki perencanaan yang kokoh dan ajeg yang bisa menjadi pendoman terlaksannya proyek tersebut,” imbuhnya.

Pembangunan IKN baru akan membutuhkan lahan kurang lebih 180.000 hektar tanah untuk membangun kantor pemerintahan, perumahan, dan infrastruktur lainnya. Menurut Ecky, seluruh habitat di atas lahan tersebut terancam musnah bahkan saat pengosongan lahan dilakukan dengan pembakaran hutan, maka akan terjadi pencemaran udara dengan skala besar.

“Ketika masalah pandemi masih menjadi momok dan jumlah masyarakat yang bergantung kepada subsidi masih tinggi, program IKN yang notabene ‘mercusuar’, tidak menambah beban yang harus masyarakat tanggung,” tandasnya.

Anggota Dapil Jawa Barat III ini kembali menambahkan, jika ingin membuat pusat pertumbuhan di luar Jawa, maka bukan memindahkan IKN, tetapi mengoptimalkan dan menguatkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di luar jawa bukan Pemerintah mendorong pembukaan dan pengembangan kawan industri swasta yang ada di pulau jawa dengan memberikan fasilitas fiskal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...