Jumat, 18 September 2020

PKS Bela Anies soal Penghormatan Terakhir Sekda di Balai Kota: Di RS Berisiko



Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajarannya dikritik karena memberikan penghormatan terakhir di Balai Kota untuk Sekda DKI Saefullah, yang meninggal dunia karena virus Corona. PKS menilai upacara penghormatan terakhir itu dilakukan masih sesuai protokol COVID-19.

"Saya kira itu sudah sesuai standar protokol COVID-19, karena jenazah tidak dikeluarkan dari ambulans, hanya lewat saja. Para pelayat yang hadir juga ada di tempat terbuka, bermasker, dan menjaga jarak," kata anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz kepada wartawan, Kamis (17/9/2020).

Aziz menilai, jika penghormatan terakhir dilakukan di rumah sakit, justru akan berisiko bagi Anies dan jajarannya. Pelayat yang akan memberikan penghormatan terakhir pun akan dibatasi.

Dan jika dilakukan di RS, ada risiko bagi pelayat, Gubernur, dan staf lain. Dan saya kira yang hadir juga terbatas kalau dilakukan di RS," ujarnya.

Karena itulah, Aziz mengatakan upacara penghormatan terakhir untuk Sekda DKI masih dalam batas wajar. Hal itu juga terkait pengabdian Saefullah selama puluhan tahun di DKI Jakarta.

"Ya saya kira tidak ada masalah dan sudah sewajarnya kalau almarhum dihormati oleh seluruh jajaran Pemda DKI karena jasa-jasanya pada Pemda DKI selama puluhan tahun mengabdi," ujar Aziz.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikritik karena melakukan penghormatan terakhir untuk Sekda DKI Jakarta Saefullah, yang meninggal dunia positif Corona. Anies disebut seharusnya langsung memakamkan Saefullah sesegera mungkin.

"Seseorang yang positif Corona seharusnya langsung dibawa dan dimakamkan segera sesuai protokol kesehatan masa pandemi COVID-19," kata Ketua FAKTA, Azas Tigor Nainggolan, dalam keterangannya, Kamis (17/9).

Saefullah dibawa ke Balai Kota Jakarta untuk mendapatkan penghormatan terakhir atas pengabdiannya untuk Ibu Kota. Seharusnya, menurut Azas, Anies memberikan penghormatan terakhir di rumah sakit.

Pemprov DKI pun memberikan penjelasan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menyebut penghormatan terakhir itu dilakukan sesuai protokol COVID-19.

"Gini, yang pertama, jenazah di dalam ambulans sudah mengikuti protokol COVID dan jenazah tidak diturunkan. Semua sudah mengikuti protokol kesehatan, tidak ada yang dilanggar, jenazah tertutup dalam peti, dalam ambulans yang rapat, nggak ada masalah," ujar Chaidir saat dihubungi, Kamis (17/9).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Wali Kota Resmikan Penggunaan Pintu Air Phb Pondok Bambu

  Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri temu warga RW 011 Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Minggu (12/2/2...