Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkap data klaster Corona di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tertinggi dibanding instansi pemerintah lainnya. Anggota Komisi IX DPR RI F-PKS Netty Prasetyani mengingatkan agar tak menjadi contoh buruk protokol kesehatan.
"Virus memiliki daya tular (virulensi) yang tinggi dan tak tebang pilih, tua-muda, ekonomi menengah maupun atas, perkotaan maupun pedesaan semua berpotensi. Terkait banyak pegawai Kemenkes terpapar, ini harus menjadi pengingat bagi kita semua agar mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga kebugaran. Jangan sampai instansi pemerintah jadi contoh buruk penerapan protokol kesehatan," kata Netty kepada wartawan, Jumat (18/9/2020).
Netty tegas mengatakan kasus Corona di Kemenkes menjadi peringatan kesekian kalinya agar mengambil kebijakan strategis. Dia meminta kementerian-kementerian meningkatkan upaya pencegahan penularan Corona.
"Ini menjadi alarm kesekian kalinya bagi pejabat di Kemenkes untuk segera mengambil kebijakan strategis dan tepat agar bisa melindungi rakyat, termasuk di dalamnya pegawai kementeriannya sendiri. Tingkatkan upaya preventif dan kuratif penanganan COVID-19 baik di tingkat kementerian maupun nasional," ucapnya.
Selain itu, Netty meminta seluruh masyarakat semakin waspada terjangkit Corona di ruang publik tak terkecuali kementerian. Kebijakan yang diambil pun, menurut Netty, harus berbasis sistem kesehatan.
"Waspadai tempat kumpul atau kerumunan massa sebagai klaster penularan seperti perkantoran, tak terkecuali kantor-kantor pemerintah. Pastikan seluruh kebijakan yang diambil berbasis pada menyelamatkan sistem kesehatan. Jangan sampai kita kalah dengan kepentingan lain yang hanya menguntungkan sebagian pihak saja," pintanya.
Lebih lanjut, Netty mengingatkan manajemen perkantoran dan pelaku usaha agar disiplin melakukan langkah pencegahan penularan demi melindungi keselamatan pegawainya. Perkantoran diminta untuk perbanyak tes dan menegakkan protokol kesehatan.
"Segera lakukan screening, perbanyak tes, pengaturan shift kerja, penegakan protokol kesehatan secara ketat, serta peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana penerapannya. Perkantoran milik pemerintah harus menjadi pelopor dan teladan dalam pemberlakuan protokol kesehatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengungkap data sejumlah klaster Corona di kantor kementerian dan lembaga instansi pemerintah. Hasilnya, Kementerian Kesehatan RI memiliki jumlah kasus Corona tertinggi.
Dihimpun dari situs corona.jakarta.go.id, di Kementerian Kesehatan tercatat ada 139 kasus positif Corona. Angka ini terpaut cukup jauh dengan peringkat kedua, yakni Kementerian Perhubungan, dengan 90 kasus.
Klaster tertinggi berikutnya adalah Bandan Litbangkes Kemenkes, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan HAM. Masing-masing terdata memiliki 49 kasus, 42 kasus, dan 35 kasus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar